Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Penuhi Hak Warga Binaan Dindukcapil Rekam KTP-el di Lapas
- 19 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments

Pekalongan- Menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan menggelar Rekam Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekalongan, Jumat (18/1/2019). Kegiatan ini lanjutan dari jemput bola rekam cetak KTP-el di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pekalongan sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusi peamsyarakatan warga binaan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kota Pekalongan, Dra Dyani Widyosiswati Msi menyampaikan, pihaknya melaksanakan perekaman jemput bola serentak di lapas dan rutan seluruh Indonesia. “Ada 37 warga binaan yang berasal dari Kota Pekalongan, dari jumlah tersebut berdasarkan pendataan ada 26 yang sudah melakukan perekaman KTP-el, 6 warga binaan, dan 5 warga binaan yang belum melakukan perekaman. Jadi totalnya ada 11 warga binaan yang melakukan rekam cetak KTP-el di Lapas Kelas II A Pekalongan,” papar Dyani.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada menambahkan, pihaknya mengawal kegiatan rekam cetak ini sejak kegiatan di lapas kemaren bersama dengan dindukcapil dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekalongan. “Ada sinergitas yang baik dalam mengupayakan kegiatan ini, bagi warga binaan di lapas atau rutan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan belum pernah rekam KTP-el dapat segera memilikinya, hasil ini dapat kami laporkan ke KPU provinsi,” terang Rahmi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan, Agus Heryanto mengatakan dari keseleruhan warga binaan di lapas sebanyak 366 orang warga binaan. “Itu ada warga binaan yang asli Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan atau pendatang, dari Kota Pekalongan ada 37 orang dan Kabupaten Pekalongan ada 42 orang serta 7 warga binaan belum terekam KTP-el,” tandas Agus.