PENTINGNYA IMUNISASI MR

  • 08 Aug
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

WONOSOBO-Mengingat pentingnya imunisasi Measles dan Rubella (MR) atau yang lebih dikenal dengan campak dan rubella, guna melindungi anak anak dari penyakit campak dan rubella yang dapat menyebabkan cacat dan kematian, Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo mengadakan rapat dan sosialisasi Imunisasi MR bagi beberapa wilayah Kecamatan yang warganya berpotensi menolak imunisasi dengan berbagai alasan. Bertempat di ruang rapat KRT. Kertonegoro Setda, Senin (7/8).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Junaedi, saat memimpin rapat menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban Pemerintahuntuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk di dalamnya adalah imunisasi MR. Pemerintah akan terus berupaya dengan menggandeng semua lintas sektor untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya imunisasi, meski ada beberapa masyarakat yang menolak dengan berbagai alasan. “kita harus belajar dari penyelenggaraan Ibadah Haji dan pernikahan, dimana tidak ada calon jamaah haji dan calon pengantin yang menolak diiimunisasi” ungkap Junaedi.

Junaedi juga menyampaikan bahwa potensi penolakan yang terjadi di masyarakat adalah terkait takut demam, orang tua sibuk dan masalah keyakinan. “karena imunisasi MR sifatnya wajib, maka pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan menggandeng lintas sektor. Dan berdasarkas masukan dan usulan dari peserta rapat, Dinas Kesehatan akan berusaha membentuk tim di tingkat kecamatan untuk melakukan sosialisasi kepada warga yang menolak imunisasi. Merancang regulasi tentang pemberian sangsi kepada warga yang menolak imunisasi, baik di tingkat Kabupaten maupun usulan ke tingkat Pusat. Karena imunisasi MR sangat penting, dimana anak yang tidak diimunisasi akan mudah terkena campak dan rubella, selain membahayakan dirinya juga berpotensi menyebarkan virus campak dan rubella kepada anak lainnya” pungkas Junaedi.

Sementara Kabid pencegahan dan pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Wonosobo, Jaelan, juga menyampaikan bahwa ada beberapa warga di wilayah kecamatan Wonosobo, Kejajar, Leksono, Selomerto, Leksono, Kertek dan Kalikajar yang berpotensi menolak imunisasi. Itu didapat dari data tahun 2016 dan 2017, dimana ada beberapa warga yang menolak untuk imunisasi imunisasi lain karena berbagai macam alasan, tetapi yang paling dominan adalah masalah keyakinan.

Jaelan juga menambahkan bahwa untuk Kabupaten Wonosobo sendiri, hingga saat ini untuk imunisasi MR dari tanggal 1-5 Agustus sudah melakukan imunisasi kepada 32.321 anak usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun, dari 212.369 sasaran, itu artinya sudah 15,22% ter imunisasi. “Dari waktu yang ditentukan selama 2 bulan, Agustus dan September harus tercapai minimal 95%, karena jika ingin mengeliminasi penyakit campak dan rubella cakupan imunisasi MR harus 95%”ungkap Jaelan.

Pada rapat dan sosialisasi yang diikuti dari beberapa Desa dan Kecamatan yang berpotensi menolak Imunisasi MR, dari Kemenag, Kodim, MUI serta beberapa OPD terkait, sebagai narasumber adalah dokter spesialis anak RSUD Setjonegoro, Sri Panggung, yang menyampaikan tentang Eliminasi Campak dan Pengendalian Rubella, serta Ketua MUI Kabupaten Wonosobo, Muchotob Hamzah, yang menyampaikan mengenai Fatwa Mui tentang Imunisasi.**Kontributor Humas Wonosobo”

Berita Terkait