Penting, Pendidikan Pranikah untuk Cegah Pernikahan Dini

  • 26 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

TEMANGGUNG – Pendidikan pranikah sangat diperlukan, tak hanya kepada calon pengantin, namun juga kepada para remaja. Hal itu untuk memantapkan mental remaja sehingga dapat mencegah pernikahan dini, perceraian, hingga stunting.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Femy Eka Kartika Putri, menyampaikan, pendidikan pranikah yang diberikan sejak remaja, dapat mencegah pernikahan dini.

Diakui, angka dispensasi pernikahan (perkawinan anak) yang dikabulkan Pengadilan Agama di Indonesia meningkat dari 23.126 kasus pada 2019, menjadi 64.211 kasus pada 2020, atau melonjak tiga kali lipat. Padahal, dampak pernikahan dini sangat besar. Seperti, berisiko tinggi terjadi perceraian, mengurangi hak anak untuk mendapatkan pendidikan, termasuk upaya pencegahan stunting akibat minimnya informasi tentang kesiapan menjadi orang tua.

“Saya minta betul ada bimbingan perkawinan sebelum menikah. Jadi mereka mendapat gambaran bahwa perkawinan itu tidak hanya rame-rame ngundang orang jadi manten gitu, tapi sesudahnya itu apa,” katanya, di Ruang Gajah, Pendapa Jenar, Kamis (25/11/2021).

Ditambahkan, secara tak resmi

pihaknya sudah meminta agar KUA direvitalisasi, sehingga nantinya bisa memberikan layanan lebih baik. Ada bimbingan perkawinan, kemudian bimbingan remaja, dan lainnya.

“Kalau sentuhan agama biasanya agak manjur. Tapi kalau hanya orang tua yang bicara kurang mantab,” beber Femi.

Ia menyebut, strategi pencegahan perkawinan anak yang dapat dilakukan antara lain, penguatan regulasi dan penegakkan hukum yang proporsional terhadap kepentingan terbaik anak, penguatan efektivitas kapasitas SDM, penyedia layanan, koordinasi, sistem data dan informasi. Selain itu, fungsi pembinaan dan pengawasan, peningkatan pemahaman tentang perlindungan anak bagi pemangku kepentingan, masyarakat, keluarga dan anak.

Yang tak kalah pentingnya, penguatan jejaring antara pemerintah dengan komunitas, media massa, lembaga masyarakat, peningkatan partisipasi anak dalam pembangunan sesuai tingkat kematangan usia, dan lain-lain.

Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengatakan, di Kabupaten Temanggung memang masih banyak ditemukan perkawinan dini atau di bawah umur. Maka dibutuhkan informasi dan edukasi yang cukup kepada masyarakat, termasuk, dalam pencegahan stunting.

Namun demkian, Pemkab Temanggung telah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan pernikahan dini, termasuk mengatasi stunting yang berkorelasi erat dengan pernikahan dini. seperti dikeluarkannya Perbup Nomor 70 Tahun 2021, agar dana desa bisa digunakan untuk penanganan stunting, sehingga desa-desa punya dasar Perbup ketika membuat program-program stunting.

“Itu memang masalah pendidikan, makanya selain dana desa untuk stunting, juga untuk melatih anak-anak muda itu life skill, seperti keterampilan jahit, pertukangan dan lain-lain. Harapannya kemudian mereka punya cita-cita lebih. Jadi kalau pendidikannya tambah bagus mikirnya tambah bagus, punya jiwa usaha bisa memutar uang untuk kegiatan bisnis,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung Khabib Mualim mengatakan, angka pernikahan dini di wilayahnya sampai September 2021 sebanyak 8,8 persen, atau 388 anak dari 3.600-an anak di Temanggung telah menikah pada usia dini. Di sisi lain, angka stunting di kabupaten itu masih sekitar 4.000-an anak.

“Kalau kita tarik secara kasar dengan stunting memang ada korelasinya, maka kita perlu analisis lebih mendalam bersama Dinas Kesehatan, dan Pengadilan Agama, dan ini memang harus ada Perbupnya, kami sedang menyusun dengan referensi dari kabupaten lain,” terangnya.

Penulis: MC.TMG/ar;ekp

Editor: WH/Ul, DiskominfoJtg

Berita Terkait