Pengurus BWI Kudus Diminta Kelola Wakaf Secara Profesional

  • 25 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kudus diminta dapat mengelola wakaf secara profesional. Sehingga, aset wakaf bisa dimanfaatkan untuk kebaikan bersama.

Hal itu disampaikan Bupati Kudus Hartopo pada penyerahan bantuan kesejahteraan bagi imam, khatib, marbut masjid, dan imam musala, dan pengukuhan Pengurus BWI Kudus periode 2022-2025, di pendapa kabupaten setempat, Kamis (24/11/2022). Menurutnya, dalam mengelola wakaf harus benar-benar menjadi perhatian. Dimulai dari pengelola wakaf yang kompeten dan punya kemampuan untuk mengelola dan memimpin.

“Lebih selektif untuk memilih pengelola wakaf, sehingga wakaf ini benar-benar bisa maslahat untuk umat,” ungkapnya.

Sekretaris BWI Provinsi Jawa Tengah Afief Mundzir menyampaikan, pengurus BWI Kudus diminta segera melakukan mitigasi wakaf. Artinya, pengelolaan dan pendataan wakaf harus optimal. Hal itu dimaksudkan agar wakaf terjaga dengan baik sehingga apabila terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak menimbulkan masalah.

“Tantangan pengurus baru, yaitu mitigasi wakaf. Jadi bisa waspada jika nanti ada tanah wakaf yang terdampak pembangunan jalan tol,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan anggaran sebesar Rp3,58 miliar untuk 3.580 orang imam, khatib, marbut masjid, dan imam musala, serta pemuka agama nonmuslim, yang akan mendapatkan masing-masing Rp1 juta.

Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait