Pengurus BAZNAS Kabupaten Kudus Masa Bhakti 2018 – 2023 Resmi Dikukuhkan

  • 13 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kudus – Pengurus BAZNAS Kabupaten Kudus masa Bhakti 2018 -2023 , hari ini (13/2) secara resmi dikukuhkan dan dilaunching oleh BAZNAS Provinsi Jawa tengah di Pendopo kabupaten Kudus. Melengkapi kepengurusan BAZNAS kabupaten Kudus yang di Ketuai Drs. H Aris Syamsul Ma’arif yang sudah di lantik tahun 2018 lalu.

Hadir dalam pengukuhan ini Bupati Kudus HM Tamzil, Wakil Bupati HM Hartopo, Unsur Forkopimda, Sektretaris Daerah kabupaten Kudus Dr. Sam’ani Intakoris, Ketua BAZNAS provinsi Jateng Dr. KH Ahmad Daraji, Ketua MUI Kabupaten Kudus KH Ahmad Hamdani, Kepala kantor kementerian agama kabupaten Kudus dan Kepala OPD di lingkup pemerintah kabupaten Kudus.

Pengukuhan diawali dengan pembacaan surat keputusan pimpinan BAZNAS Kabupaten Kudus No. 1/SK/BAZNAS/2018. tentang Kelengkapan Kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Kudus masa bhakti 2018-2023 oleh bagian Kesra Setda kabupaten Kudus.

Dalam sambutannya Bupati Kudus HM Tamzil mengatakan, Acara ini sangat strategis dan penting bagi kabupaten Kudus karena sejalan guna mewujudkan visi dan misi Kudus Bangkit menuju Kabupaten yang Modern, Religius, Cerdas dan Sejahtera.
Dirinya pun berharap kabupaten Kudus dapat dibangun dari berbagai aspek mulai dari APBD, CRS Perusahaan, dan tentunya dapat digali pula dari aspek Zakat.”Kita dukung sepenuhnya BAZNAS untuk mengumpulkan potensi zakat yang ada di Kabupaten Kudus mulai dari desa desa dan kecamatan”. Ungkapnya”Saya sendiri mulai bulan depan, setiap gaji dan tunjangan saya yang masuk ke rekening langsung dipotong 2.5% untuk disalurkan ke rekening BAZNAS” lanjut Bupati disambut tepuk tangan oleh hadirin.

Sementara Ketua BAZNAS Kabupaten Kudus Drs. H Aris Syamsul Ma’arif sebagai penyelenggara mengatakan, terselenggaranya acara ini atas dasar UU RI No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat dan Instruksi Presiden RI No 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Perkumpulan Zakat di Kementerian / Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Pemerintah daerah, MUMN dan BUMD melalui BAZNAS. Yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam mengelola zakat untuk mewujudkan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan.”BAZNAS Kabupaten kudus mendukung dan sejalan dengan visi dan misi Bupati Kudus dalam mewujudkan Kudus Bangkit menuju Kabupaten yang Modern, Religius, Cerdas dan Sejahtera” Pungkasnya

Berita Terkait