PENGUKUHAN UNIT PENERIMA ZAKAT (UPZ) KOTA PEKALONGAN

  • 11 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

Kota Pekalongan- Sebanyak 71 Unit Penerima Zakat (UPZ) se-Kota Pekalongan periode 2017-2021 dikukuhkan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan Dr. H Imam Suraji, Senin (10/4) diruang Kresna Setda Kota Pekalongan.

Pengukuhan dihadiri Walikota Pekalongan H Achmad Alf Arslan Djunaid SE dan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih.

Walikota Pekalongan H Achmad Alf Arslan Djunaid SE mengatakan dikukuhnya UPZ Baznas yang baru diharapkan untuk displin dalam pengumpulan dan penyetoran uang Zakat dan Infaq sodakoh dari PNS kepada Baznas Kota Pekalongan.

” UPZ baru ini saya harap tidak telat dalam penyetoran kepada rekening Baznas Kota Pekalongan ” katanya.

Walikota melanjutkan Baznas Kota Pekalongan juga diminta untuk bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam kaitanya untuk transparansi keuangan,” Masyarakat biar melihat dan tahu dana Baznas Kota Pekalongan digunakan untuk apa saja” tambah Walikota.

Nantinya dana yang terkumpul akan digunakan untuk kemaslahatan warga yang membutuhkan ” Pertengahan Puasa nanti akan kita bagikan kepada yang berhak menerima ” imbuhnya

Sementara Ketua Baznas Kota Pekalongan Dr. H Imam Suraji menargetkan Zakat dan Infaq sodakoh pada tahun 2017 ini minimal sebesar 1,5 Milyard, ” Tahun lalu 1,5 M saya harap tahun ini masih tetap bahkan bisa lebih dari itu” Pungkasnya. (Dinkominfo Kota Pekalongan)

Berita Terkait