PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH JANGAN DISEPELEKAN

  • 11 May
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments



SALATIGA-Tugas pengelolaan barang milik daerah hendaknya tidak disepelekan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Agung Widi Istiyanto saat memberikan paparan pada kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah bagi Pengurus Barang di Ruang Pertemuan BKD Kota Salatiga, Kamis 10/05.

“Tugas sebagai pengelola barang ini sama pentingnya dengan tugas sebagai pengelola keuangan di OPD. Namun demikian, biasanya tugas ini kurang mendapatkan perhatian dan dianggap sebagai tugas tambahan saja. Hal ini perlu komitmen dari semua pihak agar tidak menyepelekan tugas pengelolaan barang, supaya pengelolaan barang menjadi lebih baik,” ujar Agung Widi Istiyanto.

Ia menambahkan bahwa pembinaan tersebut dilaksanakan dalam rangka perbaikan pengelolaan barang milik daerah. “Hal ini menjadi penting, tidak hanya untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kita terhadap publik,” jelas Kabid Barang Milik Daerah ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasubid Perencanaan dan Pengadaan BKD Kota Salatiga, Retno Fitri. Menurutnya seorang pengurus barang harus mengetahui lokasi keberadaan barang serta menjaga kelengkapan dokumen barang. “Mutasi barang mohon segera dicatat, jangan ditunda meskipun laporan pengurus barang adalah tiap semester. Kelengkapan dokumen juga mohon untuk selalu dirawat dengan baik, seperti dokumen pengadaan atau dokumen hibah,” jelasnya.

Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut sejak Senin 8/05 sampai dengan Rabu 10/05. Peserta kegiatan ini 136 pengelola barang yang meliputi Pengurus Barang Pembantu pada UPTD Dinas Pendidikan, Pengurus Barang Pembantu SMP N dan SD N, Pengurus Barang Pembantu Puskesmas, Pengurus Barang Pembantu Setda dan Pengurus Barang Pembantu Kelurahan.

Berita Terkait