Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pengelola Ponpes dan Santri Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
- 17 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan mempersiapkan seluruh pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya dalam penerapan protokol kesehatan, pada aktivitas keseharian mereka. Sebagai institusi pendidikan, ponpes tidak hanya wajib mengutamakan unsur pendidikan para santri, tapi juga aspek kesehatan seluruh civitas akademika dan penghuninya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, menyatakan pondok pesantren tentu memiliki karakteristik tersendiri jika dibandingkan dengan sekolah atau lembaga pendidikan formal pada umumnya. Untuk itu, pihaknya memberikan pelatihan khusus bagi para pengelola ponpes, untuk menyelenggarakan proses pembelajaran, dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan pada era new normal. Protokol kesehatan harus diterapkan oleh setiap individu, baik santri maupun pengelola sejak awal proses pembelajaran.
“Kemudian, kami membekali pengurus ponpes apa yang harus dilakukan ketika proses belajar-mengajar di ponpes sudah beroperasi, agar berjalan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” jelas Budi, saat memberikan pendampingan pelatihan protokol kesehatan bagi pengurus pondok pesantren, dan panti asuhan di Kota Pekalongan, bertempat di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Selasa (16/6/2020).
Menurutnya, pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mengenai fasilitasi pemeriksaan kesehatan gratis oleh Dinkes Kota Pekalongan terhadap para santri. Di antaranya anamnesis alias riwayat kesehatan, riwayat kontak, pengecekan suhu, dan pemeriksaan fisik lainnya di Puskesmas dan rumah sakit, beserta surat keterangan sehat bagi santri yang hendak kembali ke ponpes.
“Para santri di Ponpes diminta selalu menerapkan jaga jarak, memakai masker, dan rajin mencuci tangan pakai sabun. Termasuk olahraga dan makan makanan bergizi untuk menjaga imunitas tubuh, untuk meminimalisir penularan Covid-19 ketika proses pembelajaran. Sementara puskesmas setempat juga tetap melakukan monev pembinaan terhadap ponpes yang ada,” beber Budi.
Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kemenag Kota Pekalongan, M Nadhif, mengungkapkan, pelatihan tersebut diikuti oleh pengelola dari 36 ponpes yang merupakan para santri senior, Mereka diharapkan mampu menjadi teladan bagi para junior. Selain pengelola pondok pesantren, acara tersebut juga diikuti oleh para pengurus dari 14 panti asuhan di Kota Pekalongan.
“Santri senior yang dilibatkan ini nantinya bisa membantu pengurus ponpes, untuk membimbing adik-adik juniornya di ponpes, mengenai pemahaman penularan dan pencegahan virus Covid-19, gejala-gejala awal, sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan puskesmas untuk memantau fasilitas kesehatan di setiap ponpes, mengingat saat ini proses pembelajaran di ponpes sudah dimulai, meskipun jadwalnya tidak bersamaan.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz, mengungkapkan, pelatihan tersebut merupakan usulan dari pengurus ponpes beberapa waktu lalu. Dia berharap, hasil pelatihan dapat diterapkan oleh seluruh pengelola ponpes di Kota Pekalongan secara mandiri, dalam rangka masa kenormalan baru, dan pencegahan penularan Covid-19.
“Pelatihan tentang keahlian, pengetahuan protokol kesehatan untuk pondok pesantren di Kota Pekalongan ini penting, karena saat ini Pekalongan kedatangan para santri dari luar daerah. Sehingga harus diantisipasi bersama, melalui pemeriksaan kesehatan secara mandiri oleh ponpes, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat,” tutur wali kota.
Saelany berharap penerapan protokol kesehatan ini juga dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya, yang mengirimkan para santri untuk belajar di Kota Pekalongan.
“Sebaliknya, santri luar daerah yang mondok di Kota Pekalongan juga wajib sudah diperiksa kesehatannya, dan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga para pengasuh ponpes dapat tenang dalam menghadapi kembalinya santri ke ponpes. Sebaliknya, para santri juga dapat tenang saat belajar di pondok,” terang Saelany.
Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng