Pengadegan Dinyatakan Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan

  • 06 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Kecamatan Pengadegan yang terdiri dari sembilan desa dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Capaian tersebut dinyatakan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Kamis (5/3) usai menandatangani prasasti di Lapangan Desa Tegalpingen, Pengadegan.

“Hal ini merupakan hasil dari peran para kader kesehatan di Kecamatan Pengadegan yang berhasil menyosialisasikan program kesehatan sampai tingkat bawah,” kata Bupati Tiwi bersamaan.

Menurutnya, kader kesehatan memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan di Purbalingga. Pahlawan kesehatan tidak hanya, dokter, bidan, maupun perawat, tetapi juga kader kesehatan.

“Pemkab juga memiliki program prioritas penurunan jumlah stunting. Alhamdulillah dari tahun ke tahun kasusnya turun. Salah satunya berkat peran kader kesehatan yang telah mengajak masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” ujar Tiwi.

Sebagai bentuk kesanggupan mempertahankan ODF, seluruh Kepala Desa se-Pengadegan menyatakan ikrar untuk tidak buang air besar sembarangan, membuang air besar di jamban serta mempertahankan dan meningkatkan PHBS dalam kehidupan sehari-hari.

Pada saat yang sama, dicanangkan juga Gerakan Memilah dari Sumber Sampah (Gemah Ripah) di Wilayah Kecamatan Pengadegan dan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan se-Wilayah Puskesmas Pengadegan. Acara bertambah meriah dengan adanya pemberian penghargaan dan apresiasi kepada kader kesehatan tertua/senior dari masing-masing desa serta pembagian hadiah lomba penyuluh dan yel-yel kesehatan.

Penulis: Gn/Humas
Editor: dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait