Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Penerimaan PPPK 2023, Kota Pekalongan Siapkan 142 Formasi
- 15 Sep
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan menyiapkan 142 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Pendaftaran dibuka pada 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023. Pengumuman tentang prosedur, tahapan, dan syarat-syaratnya dapat diakses melalui laman https://bkpsdm.pekalongankota.go.id/.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (14/9/2023).
Menurutnya, kepastian jumlah formasi PPPK tahun ini diperoleh setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia menyetujui usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terkait pengadaan PPPK Tahun 2023. Ke-142 formasi PPPK tersebut terdiri dari 105 guru, 4 formasi nakes, 33 formasi tenaga teknis.
“Untuk nakes, kami mengusulkan 5 formasi tetapi ternyata yang di-acc hanya 4 formasi. Kemudian, tenaga teknis diusulkan 60 formasi yang disetujui 33 formasi. Untuk formasi jabatan yang di kelurahan yang kami usulkan tidak di-acc oleh Kemenpan RB. Sementara, untuk tenaga guru, dari 105 formasi yang diusulkan di-acc semua,” bebernya.
Anita menyebutkan, dari 33 formasi tenaga teknis yang disetujui Kemenpan RB, di antaranya adalah jabatan Pranata Komputer, Pranata Kehumasan, Pranata SDM Aparatur, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Asisten Statistisi dan jabatan di Pemadam Kebakaran (Damkar), baik level Pemula, Pratama, maupun Terampil.
Ditambahkan, rangkaian jadwal pengadaan PPPK Tahun 2023 dimulai dari pengumuman seleksi pada 16-30 September 2023, pendaftaran seleksi dari 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023. Setelah itu, seleksi administrasi, kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi. Selanjutnya, ada masa sanggah dan pengumuman pasca masa sanggah.
“Setelah itu, akan diketahui berapa jumlah peserta yang berhak mengikuti seleksi CAT kompetensi teknis dan pembagian lokasi tes CAT. Untuk seleksinya sendiri dijadwalkan dari tanggal 5-29 November 2023. Kalau ada seleksi tambahan untuk jabatan fungsional tertentu diberi kesempatan 10 November-1 Desember 2023. Sampai sekarang dari Kemenpan RB, BKN, dan termasuk Kementerian Kesehatan masih menyiapkan hal itu,” paparnya.
Khusus bagi formasi tenaga guru, imbuhnya, Pemkot Pekalongan akan mengambil dan memasukan para guru honorer yang lolos passing grade dalam pengadaan PPPK Pemkot Tahun 2022 lalu. Persyaratan khusus juga diterapkan bagi formasi tenaga kesehatan, yakni calon pelamar harus sudah terdaftar dalam sistem pendataan non-ASN di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) dari Kementerian Kesehatan RI.
Lebih lanjut, Pemkot Pekalongan rencananya mematok syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi formasi tenaga pendidik dan tenaga teknis, sedangkan syarat IPK minimal 3,00 diwajibkan bagi calon pelamar formasi tenaga kesehatan. Sementara, syarat nilai untuk formasi jenjang SMA masih dalam pertimbangan dan pembahasan oleh panitia seleksi.
“Kami diminta untuk mengoptimalkan dan menghabiskan dulu yang sudah lolos passing grade. Untuk PPPK sendiri harus ada pengalaman kerja minimal 2 tahun, latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja harus sesuai dengan posisi yang dibutuhkan,” tandasnya.
Penulis: Dian, Kontributor Kota Pekalongan
Editor: Tn, Diskominfo Jateng