Penerimaan PBB-P2 Meningkat, Pemkab Jepara Berikan Undian Hadiah bagi Masyarakat Taat Pajak

  • 21 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan apresiasi kepada wajib pajak, desa, dan kecamatan yang patuh dan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Penjabat (Pj) Bupati Jepara melalui Sekretaris Daerah, Edy Sujatmiko menyampaikan apresiasinya kepada para wajib pajak, yang telah memenuhi kepatuhan dan kewajiban dalam pembayaran PBB-P2, terutama bagi kategori lunas tercepat dan terbesar.

“Di tahun 2024 ini, ada penambahan enam desa yang berhasil melunasi PBB-P2. Di mana di tahun 2023, terdapat 118 desa dan tahun ini menjadi 124 desa,” kata Edy, pada penyerahan penghargaan desa dan kecamatan lunas PBB-P2 beprestasi, serta pengundian doorprize untuk wajib pajak lunas PBB-P2 2024, di Pendapa Kartini, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, hal itu berbanding lurus dengan realisasi penerimaan pajak, yang turut mengalami peningkatan. Pada 2023, realisasi pajak daerah sebesar Rp124 miliar, dan pada 2024 meningkat menjadi Rp137 miliar. Sedangkan khusus untuk PBB-P2, terdapat kenaikan dari Rp58 miliar pada 2023, menjadi Rp61 miliar per 15 Agustus 2024.

“Tentunya ini merupakan kerja keras dan kerja bersama dari berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, desa, perbankan, dan wajib pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda Edy mengatakan, pajak merupakan kunci penting bagi fondasi serta stabilisator kekuatan ekonomi dan kinerja sistem pemerintahan negara. Dalam lingkup pemerintah daerah, pajak menjadi sumber utama penerimaan daerah untuk menunjang jalannya pemerintahan, serta pembiayaan pembangunan daerah.

Untuk itu, pihaknya mendorong adanya peningkatan kualitas pelayanan, seperti SDM aparatur yang memadai, kemudahan administrasi pembayaran, penggunaan piranti hukum, dan sosialisasi yang masif, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Terlebih, pemanfaatan pembayaran online yang semakin memudahkan masyarakat.

“Selamat kepada wajib pajak yang beruntung mendapatkan hadiah. Mari kita bersama terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, untuk pembangunan Kabupaten Jepara tercinta,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penghargaan bagi desa dan kecamatan berprestasi diterima oleh Desa Kerso sebagai Desa Lunas Tercepat I, Desa Demangan (Desa Lunas Tercepat II), Desa Gidangelo (Desa Lunas Tercepat III), Desa Tubanan (Desa Lunas Terbesar I), Desa Banyuputih (Desa Lunas Terbesar II), Desa Singorojo (Desa Lunas Terbesar III), Kecamatan Kedung (Kecamatan Lunas PBB Tercepat I), dan Kecamatan Donorojo (Kecamatan Lunas PBB Tercepat II).

Adapun hadiah yang diundi berupa, 10 lemari es dan enam TV LED 32 inci, untuk satu pemenang di 16 kecamatan se-Kabupaten Jepara.

Penulis: Diskominfo Jepara/Reza
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait