Penerima PKH Diberi Sosialisasi Pemilu Serentak

  • 12 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kota Pekalongan – Sebagai upaya pemberdayaan dan pendidikan pemilih, KPU Kota Pekalongan bersama Relawan Demokrasi Basis Berkebutuhan Khusus melaksanakan Sosialisasi Pemilu Serentak 2019 kepada Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kota Pekalongan di Ruang Jatayu Setda Kota Pekalongan, Senin (11/3/2019).

Ketua KPU Kota Pekalongan yang diwakilkan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU, Mursid Salimi, menyampaikan tujuan KPU gencar melakukan sosialisasi pemilu serentak di berbagai basis ini, selain meningkatkan partisipasi pemilih juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemilu serentak 2019 April mendatang. Sosialisasi diberikan kepada 243 penerima PKH se-Kota Pekalongan dengan masing-masing kelurahan 9 perwakilan.”Selain untuk meningkatkan partisipasi pemilih, adanya perbedaan pemilu tahun sebelumnya dengan pemilu 2019 salah satunya di pemilu 2019, pemilih melakukan pemungutan suara dilakukan secara serentak. Kalau tahun sebelumnya kan Pilpres dan Pileg waktunya tidak bersamaan, kalau tahun ini dilakukan serentak,” kata Mursid.

Menurut Mursid, KPU Kota Pekalongan sedang berupaya untuk mengurangi angka golput di Kota Pekalongan dengan sosialisasi yang menyasar ke berbagai basis.”Kita upayakan bahwa berpartisipasi dalam pemilu itu akan kita rasakan kalau kita memilih para wakil rakyat, paling tidak masyarakat kenal orangnya atau tahu visi misi dari parpolnya itu apa. Kita meluangkan waktu untuk datang ke TPS kan tidak membutuhkan waktu banyak, dari partisipasi kita itu akan menentukan sekali negara ini 5 tahun ke depan,” sambung Mursid.

Disampaikan Mursid, persiapan KPU Kota Pekalongan menuju Pemilu serentak 2019 sudah sangat maksimal dan sudah dalam tahap proses penyelesaian penyortiran dan pelipatan surat suara.”KPU Kota Pekalongan terutama di logistisk sudah datang semua surat suara. Surat suara sudah selesai disortir dan sudah dilipat,” ucap Mursid.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, penerima PKH diberikan materi sosialisasi mengenai pentingnya pemilu yang akan dilaksanakan pada 17 April, bagaimana cara pindah memilih, cara mencoblos, pengenalan peserta pemilu, dan jumlah jenis surat suara.”Terkait denganĀ  dampak pindah pemilih dengan surat suara yang diterima, kalau orang pindah memilih itu apa saja, syarat-syarat untuk bisa pindah memilih dengan keadaan tertentu, jadi alasan orang pindah memilih itu apa, cara mencoblos surat suara yang benar, cara mendapatkan A5, dan sebagainya,” pungkas Mursid.

Berita Terkait