Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Penerima Keluarga Harapan (PKH) Rilis di Kabupaten Batang
- 25 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

Batang – Bupati Batang Wihaji mengatakan, pihaknya berencana akan mewisuda 200 keluarga penerima manfaat Penerima Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Desember 2018. Bupati akan mengubah pola pikir masyarakat agar bisa keluar dari (program) PKH, karena Pemkab berusaha mengentaskan kemiskinan dengan berwirausaha.
“Dari setiap penerima manfaat PKH akan kita kelompokan untuk mendirikan kelompok usaha bersama yang bersinergi dengan program pemerintah, yaitu 1.000 wirausaha baru, sehingga terpadu antara pemerintah pusat yang sudah memberikan modal dan Pemkab Batang memberikan pelatihan keterampilan dan peralatan yang di butuhkan. Untuk itu, kita sudah merumuskan tiga hal guna mengentaskan PKH, yakni keterampilan, modal dan marketing,” kata Bupati Wihaji, usai berdialog dengan penerima manfaat PKH di Desa Keborangan, Kecamatan Subah, Selasa (24/7/18).
Menurut Wihaji, Pemkab Batang mempunyai tugas untuk melatih wirausaha sesuai dengan kemampuan, memfasilitasi memberikan pinjaman modal dengan bank dan memberikan pendampingan pemasaran agar produknya laku di pasaran.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Djoko Tetuko menambahkan, keluarga penerima manfaat PKH di Kabupaten Batang sebanyak 33.932 KPM, dan menurut rencana sejumlah 200 PKM akan diwisuda pada Desember 2018.
“Setelah kita wisuda, mereka akan kita usulkan ke pemerintah pusat, jangan sampai plafon dari pusat tidak terisi sehingga kita akan rugi dan yang diwisuda benar – benar sudah mandiri,” kata Djoko Tetuko.
ket foto Bupati Batang, Wihaji baju khaki usai berdialog dengan keluarga penerima manfaat PKH di Desa Keborangan, Kecamatan Subah