Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PENDAPATAN DAERAH TAHUN 2020 DIPREDIKSI NAIK 0,49 PERSEN
- 03 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments

CILACAP – Prediksi pendapatan daerah Kabupaten Cilacap tahun 2020 diperkirakan naik sebesar Rp 15.520.719.000 atau 0,49 persen. Dari target 2019 sebesar Rp.3.182.182.705.300, pendapatan daerah tahun 2020 diperkirakan sebesar Rp 3.197.703.424.300.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap, Subiharto saat Forum Komunikasi Publik Rancangan Awal RKPD 2020 menjelaskan, penambahan kapasitas keuangan ini berasal dari proyeksi kenaikan PAD sebesar 3,10 persen.
“Prediksi PAD 2020 naik sebesar Rp 15.520.719.000 atau sekitar 3,10 persen dari target 2019 sebesar Rp 500.332.718.300 menjadi Rp 515.853.437.300 pada 2020”, kata Subiharto.
Sedangkan prediksi dana perimbangan tahun 2020, menurut Subiharto masih sama seperti target 2019 yakni Rp 1.980.518.348.000. Demikian pula lain lain pendapatan daerah yang sah, juga sama yakni Rp 701.331.639.000. Kenaikan jumlah PAD didukung oleh beberapa faktor.
Yakni pajak daerah yang naik sebesar Rp 17.389.719.000 atau 9,43 persen, dari target 2019 Rp 184.474.281.000 menjadi Rp 201.864.000.000 pada prediksi 2020. Termasuk lain lain PAD yang sah naik sebesar Rp 981.000.000 dari Rp 256.884.000.000 menjadi Rp 257.865.000.000.
“Untuk hasil kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sebesar Rp 22.376.247.400. Namun untuk Retribusi daerah diperkirakan turun Rp 2.850.000.000 atau 0,08 persen dari target 2019 Rp 36.598.189.900 menjadi Rp 33.748.189.900 pada prediksi 2020”, jelasnya.
Adapun Dana Perimbangah, rinciannya berasal dari DBHP/BPHP Rp 74.536.586.000, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1.415.501.977.000, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 490.479.785.000. Selanjutnya, rincian lain lain pendapatan daerah yang sah yakni Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi ke Pemkab Rp 193.407.550.000.
Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp 46.363.857.000, dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBN Rp 287.722.232.000. Untuk Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Pemda, menurut Subiharto, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur.
“Ini belum fix seluruhnya, karena yang menyangkut dengan keuangan dari Pemerintah Pusat kita belum bisa memprediksi. Mulai dari DAU, DAK, Dana Bagi Hasil, termasuk dari Provinsi”, pungkasnya.(dony/kominfo)