PENCEGAHAN PEREDARAN NARKOBA DIGALAKKAN DI KENDAL

  • 28 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL—Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si bersama Kapolres Kendal, AKBP Firman Darmansyah akan bertindak tegas dalam pemberantasan narkoba. Pasalnya, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

Demikian dikatakannya di sela penandatanganan kesepakatan memorandum of understanding (MoU) antara Polres Kendal dengan BNN Kendal. Polres dan BNN sepakat untuk bersama-sama melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika, Jumat (28/4) di BNNK Kendal.

Lebih lanjut, Kapolres Firman menyampaikan bahwa P4GN merupakan program kerja yang harus digalakkan. Melalui program P4GN yang telah ditandatangani antara Polri dan BNN dan didukung Pemkab Kendal pemberantasan peredaran narkoba di Kendal akan lebih optimal dan maksimal.

“Ini merupakan bentuk kepedulian bersama akan kondisi di seluruh wilayah yang kian marak dengan berita peredaran narkoba. Apalagi Kendal merupakan wilayah yang di bawah jalur pantura. Selalu menjadi perlintasan, sehingga rawan peredaran narkoba,” jelasnya.

Menurutnya, hukuman yang ada belum membuat jera. Buktinya semakin banyak yang ditangkap, semakin banyak pula pengedar baru yang bermunculan. Jadi pemberantasannya tidak hanya menangkap pelaku saja, tapi pencegahan. Sehingga generasi muda bisa memiliki benteng, agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba tidak hanya dengan penindakan, tapi pencegahan harus dioptimalkan. Kendal merupakan jalur lintas pantura yang sering digunakan para pelaku kejahatan untuk melintas. Posisi Kendal sebagai penyangga Ibu Kota Jateng, otomatis menjadi sekat terakhir sebelum masuk Kota Semarang. Maka harus bisa optimal dalam pencegahannya,” paparnya.

Kepala BNN Kendal AKBP Sharlin Tjahaja menyampaikan beberapa point bentuk kerjasama antara BNN dengan Polres Kendal. Di antaranya tentang P4GN, peningkatan peran sebagai penggiat Anti Narkoba, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dan saling membantu dalam pengungkapan kasus narkoba.

Upaya pencegahan telah banyak dilakukan diantaranya membentu desa bebas narkoba dan penerbitan buku-buku khotbah agama anti narkoba. Buku khotbah tidak hanya Islam, tapi juga agama lain, yakni Kristen, Katholik, Budha, Hindu, dan Konghucu. “Kendal meski kecil, kemungkinan di masa mendatang bisa menjadi persoalan yang besar,” katanya. ( Kontributor Kendal / heDJ )

 

Berita Terkait