PENCANANGAN “DESA WASKITA” PEMKAB DEMAK

  • 04 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

DEMAK – Kepala Desa se-Kabupaten Demak melakukan penandatanganan pakta integritas terkait Pencanangan Sistem Pembinaan dan Pengawasan Desa Terpadu “DESA WASKITA” Inspektorat Kabupaten Demak di Pendopo Kabupaten Demak, Jum’at (29/6).

Sistem ini akan menjadi pengawas sekaligus sarana pembinaan pihak inspektorat terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan Desa. Kepada para Kades Bupati Demak H.M Natsir mengatakan bahwa sistem ini memudahkan pelaporan ke Inspektorat dalam penggunaan dana – dana yang sudah di anggarkan Pemerintah Daerah maupun Pusat, agar tertib pelaporan dan tidak terjadi kesalahan nantinya.

“Jangan khawatir untuk Kades dengan program DESA WASKITA ini, saya harap Desa mampu mempergunakan kemampuan pemuda Desa dalam mengoperasikan Sistem ini”, ungkap Natsir.

Sementara itu, Wakil Bupati Demak Drs. Djoko Sutanto menambahkan, Pemerintah Kabupaten Demak membuat beberapa gebrakan baru untuk memajukan Kabupaten Demak, salah satunya “DESA WASKITA” ini.

 “Pencanangan Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu ini untuk kita bersama tentunya, agar Demak semakin tertata dengan baik dalam segi apapun” tegas Joko.

Di sisi lain, Sekda Demak Singgih Setyono, M. Kes menyampaikan, DESA WASKITA tersebut untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kadesnya. “sehingga ketika Kades dipercaya warganya mau nyalon sampe tiga kalipun tetap nyaman dan dapat tidur nyenyak karena tidak tersandung masalah korupi”, lanjut Singgih.

Kepala Inspektorat Kurniawan Arifendi, ST mengatakan dengan adanya DESA WASKITA dapat membantu Desa dalam pelaporan ADD dan DD agar tidak terjadi dugaan korupsi di setiap Desa yang ada di Kabupaten Demak. “Nantinya untuk membantu para Kades dalam pelaporan DD/ADD agar tidak ada dugaan penyalahgunaan korupsi oleh warganya” jelas Kurniawan (*Humas Demak)

Berita Terkait