Pemudik Wajib Jalani Tes Antigen

  • 09 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan telah menyiapkan minimal 25 buah alat tes usap antigen per hari khusus bagi para pemudik. Tes cepat tersebut akan dilakukan secara acak di berbagai pos penyekatan yang tersebar di wilayah Kota Pekalongan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, mengungkapkan, tidak semua pemudik diwajibkan untuk menjalani tes usap antigen. Tes ditujukan bagi para pemudik yang tidak dapat menunjukkan surat hasil tes antigen atau PCR negatif atau nonreaktif Covid-19.

“Sesuai aturan pemerintah sebenarnya sudah mensyaratkan bahwa pemudik yang berpergian ke suatu daerah harus dipastikan benar-benar sehat dan bebas Covid-19 dengan disertai bukti tes swab antigen/PCR dengan hasil negatif/non reaktif,” ujarnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Slamet menjelaskan, para petugas gabungan yang terdiri dari personil Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, dan aparat TNI/Polri berjaga di beberapa titik penyekatan, antara lain di pintu Exit tol dan dari arah barat di Pos Penyekatan Samsat Pekalongan. Mereka mengecek persyaratan dan kondisi kesehatan para pemudik. Para pemudik dengan hasil tes usap antigen reaktif atau positif diwajibkan untuk berputar balik ke arah semula. Selain itu, Pemerintah Kota Pekalongan juga telah menyediakan Rumah Isolasi Mandiri di Gedung Diklat Pekalongan untuk para pemudik yang bergejala Covid-19.

“Kami tidak berharap gedung tersebut digunakan dan terisi penuh. Kami juga menyediakan tempat isolasi yang sifatnya secara aula. Beberapa ruangan masih kosong, namun tidak hanya diisi satu orang satu, tetapi bisa beberapa orang jika dimungkinkan dalam kondisi terpaksa dan mendesak,” bebernya.

Slamet berharap seluruh unsur masyarakat mematuhi larangan mudik dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pada setiap aktivitasnya.

 

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait