PEMKOT SURAKARTA WACANAKAN PEMEKARAN KELURAHAN

  • 06 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta berencana untuk melaksanakan pemekaran beberapa kelurahan di wilayah Kota Solo. Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo menjelaskan alasan adalah lantaran ada beberapa kelurahan yang dinilai memiliki kepadatan penduduk yang melebihi batas. Kelurahan yang akan dilakukan pemekaran antara lain Kelurahan Kadipiro, Semanggi, Pajang, dan Mojosongo.

 

“Sejumlah kelurahan itu per satu kilometer lebih dari 100 ribu jiwa (penduduknya),” jelas Walikota di kantornya, Selasa (6/7).

 

Walikota menambahkan bahwa rencana ini untuk menyamakan hak dan kewajiban lurah. Lurah dengan wilayah yang terlalu akan memiliki tanggung jawab yang lebih berat dibandingkan lurah lain.

 

“Tunjangan penghasilan setiap lurah sama namun tidak sebanding dengan kegiatan (dan pengeluaran) yang dilakukan,” katanya.

 

Rencananya Pemkot akan menyelesaikan pengerjaan Detail Engineering Design (DED) pemekaran kantor kelurahan baru agar selesai tahun 2017 ini. Walikota berharap, 2018 bisa membangun lagi kantor kelurahan sesuai izin Kementerian Dalam Negeri.

Berita Terkait