Pemkot Surakarta Kembangkan Layanan Belanja Online di Pasar Tradisional

  • 16 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SURAKARTA – Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menandatangani Memorandum of Understanding ( MoU ) dengan PT Grab Teknologi Indonesia yang diwakili Kepala Regional Jawa Tengah dan DIY PT Grab Jaka Wiradinata, dalam kerja sama peningkatan pelayanan publik di Kota Surakarta. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan di Ruang Noto Projo Balai Kota Surakarta, Kamis (15/10/2020).

Wali kota mewakili Pemkot Surakarta menyepakati kerja sama dengan PT Grab dalam pemanfaatan aplikasi Co Creation For A Smarter City, untuk meingkatkan pelayanan masyarakat Kota Surakarta dan pelayanan belanja online pasar tradisional. Yakni layanan dan tata kelola belanja online di pasar tradisional, pengiriman produk, dan promosi belanja online pasar tradisional.

Menurut wali kota Rudy, kerja sama tersebut sangat penting dalam mempercepat layanan masyarakat untuk mengembangkan ekonomi termasuk UMKM, transportasi barang dan jasa, serta pariwisata dan kebudayaan.

“Pelaksanaan kesepakatan bersama yang akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama, diharapkan semakin menguatkan citra dan pelayanan masyarakat Kota Surakarta yang serba inovatif,” katanya.

Senada, Kepala Regional Jawa Tengah dan DIY PT Grab Jaka Wiradinata menilai, kesepakatan bersama tersebut bisa menumbuhkan pelayanan masyarakat yang serba cepat. Sehingga warga Kota Surakarta bisa menikmati kemudahan di berbagai bidang.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sehingga nantinya kita akan all out mendukung Pemerintah Kota Surakarta dalam meningkatkan pelayanan publiknya,” tandasnya.

Penulis : Humprot Solo
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait