PEMKOT SOSIALISASIKAN KEBIJAKAN PEMERINTAHAN UMUM

  • 27 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SALATIGA-Sebagai salah satu upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI khususnya dalam pengelolaan aset milik daerah seperti tanah eks bengkok, Pemkot Salatiga melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Salatiga menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Pemerintahan Umum di Gedung Setda Rabu 26/07.

Kegiatan yang diikuti setidaknya 77 pejabat yang terdiri dari para Camat, Lurah dan Kasi dan staf kelurahan tersebut dibuka secara resmi oleh Walikota Salatiga, Yuliyanto. Dalam sambutannya Walikota mengingatkan bahwa mempertahankan WTP jauh lebih sulit daripada meraih WTP.

“Mempertahankan itu jauh lebih sulit dari meraih. Untuk itu saya minta peran aktif seluruh aparatur pemerintahan, mulai dari kelurahan, kecamatan sampai ke tingkat kota untuk bersinergi terutama dalam pengelolaan aset seperti tanah eks bengkok,” kata Walikota.

Selain itu, Walikota juga mengajak para pejabat di keluarahan dan kecamatan untuk lebih peka terhadap situasi yang berkembang di masyarakat. “Jangan segan untuk turun ke lapangan. Gunakan media sosial untuk menengetahui situasi yang berkembang di lingkungan Anda. Ajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan. Hilangkan ego sektoral, karena pemkot adalah satu tubuh,” tegas Walikota.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda, Tatik Rusmiati menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk serta menyamakan persepsi kecamatan, kelurahan dengan OPD khususnya dalam pengelolaan tanah eks bengkok. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi kecamatan dan kelurahan sebagai penyelenggara pemerintahan untuk pelayanan yang lebih baik,” urai Tatik Rusmiati.

Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari yaitu Rabu 26/07 dan Kamis 27/07. Adapun narasumber yang diharirkan antara lain: Asisten Pemerintahan dan Kesra dengan materi “Kebijakan Pemerintahan Umum”, Kepala Badan Keuangan Daerah dengan materi “Pengelolaan Tanah Eks Bengkok”, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dengan materi “Pengelolaan Sampah berbasis Masyarakat”, Inspektur dengan materi “Gratifikasi” serta Kepala Bagian Pemerintahan dengan materi “Pemberdayaan Masyarakat”.

Berita Terkait