Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemkot Segera Salurkan Bantuan Uang Tunai Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
- 16 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) segera menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 mulai April ini. Bantuan tersebut berupa uang tunai senilai Rp200 ribu per KK yang akan diterimakan selama tiga bulan mendatang.
Hal ini disampaikan Plt Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Budiyanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2020). Menurutnya, bantuan diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Pekalongan, akan diberikan bantuan uang tunai Rp200 ribu selama tiga bulan ke depan atau total Rp600 ribu.
“Dengan harapan dapat meringankan beban hidup mereka selama pandemi Covid-19. Pendataan sudah selesai dilakukan dengan cara pengumpulan Kartu Keluarga (KK) di masing-masing kelurahan dan ditindaklanjuti oleh Dinsos-P2KB Kota Pekalongan,” tutur Budiyanto.
Ditambahkan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang miskin, baik yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak. Masyarakat Kota Pekalongan yang masuk dalam DTKS yang dibuat oleh Kementerian Sosial sejumlah 29.282 KK. Untuk kategori Non-DTKS masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Pekalongan sebanyak 49.207 KK.
“Total masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Pekalongan adalah 78.489 KK dari keseluruhan jumlah KK sebanyak 99.623 KK, sehingga ada sekitar 70 persen yang terdampak. Untuk kriteria penerima bantuan uang tunai tersebut yaitu masyarakat yang bukan PNS, pensiunan PNS, TNI, Polri maupun bukan pengusaha,” terang Budiyanto.
Pembiayaan anggaran untuk alokasi bantuan tunai tersebut selain dari APBD Pemerintah Kota Pekalongan, juga berasal dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Untuk alokasi dari pemerintah pusat yang tergolong dalam DTKS senilai Rp42,5 milliar. Sedangkan dana untuk Non-DTKS merupakan bantuan dari pemprov sebesar Rp11,54 milliar dan APBD Pemkot Pekalongan sebanyak Rp18 milliar,” jelasnya.
Bantuan dari pusat akan disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sehingga tidak ada pemberian dana yang tumpang tindih.
“Untuk alokasi dana pemkot dan pemprov di luar data penerima kedua bantuan tersebut, bantuan uang tunai akan dibagikan melalui kelurahan maupun kecamatan penerima secara langsung dalam bentuk tunai setiap bulan,” pungkas Budiyanto.
Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: dnk/Diskominfo Jateng