Pemkot Salatiga Serahkan 250 Sertifikat PTSL

  • 24 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga bersama Kantor Pertanahan Kota Salatiga menyerahkan 250 sertifikat Hak atas Tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021. Sertifikat diserahkan Wali Kota Salatiga Yuliyanto, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga Mulyanto dan Camat Sidomukti, Guntur Junanto.

Wali kota Yuliyanto mengatakan, Salatiga memiliki luas wilayah 5,4 hektare, yang terdiri dari 77.139 bidang tanah. Di mana 75.169 bidang di antaranya telah bersertifikat.

“Penyerahan ini merupakan hal yang sangat membahagiakan bagi para penerima. Sebab kepemilikan sertifikat ini tak hanya memberikan jaminan kepastian hukum maupun perlindungan hukum terhadap hak atas tanah rakyat, namun dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Salatiga,” kata Yuliyanto, seusai menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis, di Aula Kelurahan Kecandran, Selasa (23/11/2021).

Dia berharap, pembagian sertifikat bisa digunakan dengan baik dan bermanfaat.

“Saya minta supaya sertifikat ini dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan bijak. Bagi masyarakat yang ingin terjun dalam dunia usaha, mangga sertifikat tersebut dimanfaatkan atau diagunkan. Namun harus disertai dengan perhitungan yang cermat, dan tidak digunakan untuk memenuhi keinginan pribadi. Melainkan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan keluarga, melalui pengembangan dunia usaha,” tambahnya.

Kepala Badan Pertanahan Kota Salatiga Mulyanto mengatakan, dalam catatan Kantor Pertanahan, Kota Salatiga mendapatkan target legalisasi aset berupa penyertifikatan tanah melalui program PTSL sebanyak 1.851 bidang di Kelurahan Kecandran dan Blotongan.

Sedangkan, Lintas Sektor/UMKM sebanyak 25 bidang di Kelurahan Mangunsari dan Kelurahan Cebongan. Konsolidasi tanah sebanyak 388 bidang di Kelurahan Kauman Kidul.

“Sehingga, total target legalisasi aset tahun 2021 sebanyak 2.264 bidang,” terang Mulyanto.

Sampai saat ini, sertifikat yang telah terealisasi sebanyak 1.764 bidang yang terdiri dari 1.351 bidang dari program PTSL, 25 bidang dari lintas sektor/ UMKM dan 388 bidang konsolidasi tanah. Masih tersisa 500 bidang dari kegiatan PTSL.

“Jumlah tersebut termasuk tambahan target pada bulan November ini,” pungkasnya.

Penulis: Rudy
Editor: WH/Diskominfo Jateng

Berita Terkait