Pemkot Salatiga dan Ombudsman RI Teken MoU Peningkatan Pelayanan Publik

  • 21 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga terus berupaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU Peningkatan Pelayanan Publik dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Penandatangan MoU dilakukan di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Rabu (20/7/2022), dihadiri Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi, Sekretaris Daerah Salatiga Wuri Pujiastuti, jajaran Pemerintah Kota Salatiga, Ombudsman RI dan Ombudsman Jawa Tengah.

“Kami akan fokus ke lima perbaikan layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, terkait perizinan usaha, dan pencatatan sipil. Kita akan melihat apakah ada perubahan terhadap layanan publik itu,” kata Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng.

Menurutnya, ke depan Ombudsman tidak saja sebagai lembaga pengawas yang datang untuk mengawasi, mengukur, dan menilai, tetapi bisa berada di dalam untuk membantu dan memperbaiki layanan publik.

Ditambahkan, ke depan mitra Ombudsman tentu semua bidang ataupun dinas. Namun fokus kali ini, pihaknya akan bekerja sama dengan dua bagian di Setda, yakni bagian pemerintahan dan organisasi sebagai bagian hulu.

“Karena memang Ombudsman selalu memulai dari penyusunan Standar Operasional Pelayanan. Sedangkan di hilirnya akan ada Inspektorat yang bertugas untuk mengawasi dan mengendalikan proses internal pemerintahan. Kita akan terus berkoordinasi dan bekerja sama,” terangnya.

Ombudsman RI, kata Robert, tahun ini juga akan mengeluarkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Ia berharap Kota Salatiga bisa menyiapkan diri dan mempersiapkan pelayananan publiknya dengan baik.

“Sebuah penghargaan hanyalah bonus, karena yang paling penting adalah memenangkan hati rakyat. Layanan publik menjadi cara untuk menghadirkan negara ke dalam masyarakat Salatiga,” pungkasnya.

Sementara, Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi mengapresiasi Ombudsman RI yang telah datang dan bekerja sama dengan Pemkot Kota Salatiga, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kita harus me-recharge kinerja pemerintahan saat ini. Saya juga akan mendukung pihak Ombudsman untuk melakukan kunjungan inkognito, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke beberapa ruang pelayanan publik,” ucap Sinoeng.

Dia berharap, kerja sama dengan Ombudsman ini akan mencakup kegiatan sosialisasi, diseminasi maupun edukasi di dalamnya.

“Kalau bisa kegiatan di tahun 2022 ini, tolong untuk didorong, kalau belum bisa kita dorong untuk kegiatan di tahun 2023. Saya harap pelayanan publik di Salatiga bisa lebih baik ke depannya. Kami akan menjawab pertanyaan publik atau komplain masyarakat ini tidak dengan narasi, tetapi dengan bukti,” tandasnya.

Penulis: Rudy
Editor: WH/Ul, DiskominfoJtg

Berita Terkait