Pemkot Kembali Serahkan Santunan Kematian kepada 59 Ahli Waris Tak Mampu

  • 08 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan kembali menyerahkan santunan kematian kepada 59 ahli waris se-Kota Pekalongan yang tidak mampu. Penyerahan bantuan oleh Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan dan penularan Covid-19, di ruang kerja Wali Kota Pekalongan, Rabu (6/5/2020).

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Pekalongan, menyampaikan belasungkawa kepada ahli waris atas kepergian orang-orang tercinta mereka. Ditambahkan, Pemkot Pekalongan memberikan santunan kematian sebesar Rp1 juta per ahli waris yang anggota keluarganya meninggal dunia, sebagai bentuk kepedulian kepada warganya. Penyerahan santunan duka periode Januari-Februari dibagikan secara bertahap di tiap kecamatan.

“Selaku Pemerintah Kota Pekalongan, kami mengucapkan belasungkawa kepada para ahli waris, yang anggota keluarganya meninggal dunia. Semoga santunan kematian sebesar Rp1 juta ini dapat membantu meringankan para ahli waris yang sedang berduka cita, sekaligus sebagai bentuk kewajiban pemerintah kepada warganya yang tidak mampu,” tegas Saelany.

Saelany mengungkapkan, santunan duka yang diterimakan kepada para ahli waris tersebut, tidak ada potongan sepeser pun. Dia menegaskan agar pihak perantara dilarang menarik pungutan.

“Santunan duka ini merupakan bagian dari program pemkot untuk meringankan biaya hidup warga miskin atau tidak mampu. Semoga bantuan ini dapat meringankan sekaligus meningkatkan kemandirian warga,” terang wali kota.

Salah satu ahli waris warga Sokoduwet, Pekalongan Selatan, yang pada Januari lalu kehilangan anaknya, Bambang Sugiarto, menyatakan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pekalongan yang telah peduli kepada masyarakatnya yang kurang mampu. Menurutnya, santunan kematian ini dapat membantu mengurus beberapa keperluan upacara selamatan mendiang anaknya.

“Kami sangat berterimakasih kepada Pemkot Pekalongan atas bantuan santunan duka yang diserahkan Bapak Wali Kota. Bantuan ini dapat bermanfaat membantu meringankan biaya selamatan (mendhak) nyatus, sepisan atas meninggalnya anak kami bulan Januari lalu. Terlebih, saya hanya buruh harian lepas dengan penghasilan yang tidak seberapa,” pungkas Bambang.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait