Pemkot Genjot Program Pengentasan Kawasan Kumuh

  • 18 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Sampai saat ini kawasan kumuh di Kota Pekalongan masih tersisa sekitar 17,57 hektare (Ha). Pemerintah daerah setempat terus menggenjot upaya mengurangi kawasan kumuh agar bisa sampai di angka 0 Ha.

Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Pekalongan, Sujimin, menjelaskan untuk penataan kawasan kumuh sesuai RPJMD terus digenjot sampai akhir tahun 2021. Di tahun 2020 ini, sisa luasan kawasan kumuh 17,57 Ha, dan tersebar di 11 kelurahan.

“Dari tahun 2014, (kawasan kumuh) yang ada di 13 kelurahan, saat ini masih 11 kelurahan. Dua kelurahan yang sudah tertangani sebelumnya yaitu Kelurahan Jenggot dan Degayu,” kata Sujimin di Kota Pekalongan, Rabu (17/6/2020).

Pihaknya berharap, sisa luasan kawasan kumuh yang belum tertangani sepenuhnya bisa segera diatasi di tahun 2020. Tentu hal itu membutuhkan peran semua pihak untuk bersama membangun sinergi. “Sehingga nantinya akan tercapai Kota Pekalongan bebas kumuh,” harapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Muhammad Sahlan menambahkan, Kota Pekalongan telah menangani permukiman kumuh sejak tahun 2015. Dengan dasar SK Tim Penanganan Kawasan Kumuh yang dibentuk pada akhir 2014 lalu.

“Tim kolaborasi tersebut telah mengidentifikasi kawasan kumuh di Kota Pekalongan, yakni 195,509 Ha dari 18 kelurahan. Kemudian, saat itu terdapat merger kelurahan. Yakni menjadi 13 kelurahan,” terang Sahlan.

Menurutnya, sepanjang perjalanan tahun 2015-2019 kolaborasi penanganan kawasan kumuh dilakukan. Mulai dari Pemerintah Kota Pekalongan, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan pihak ketiga melalui CSR.

Ke depan, pihaknya akan memprioritaskan penanganan kawasan kumuh sesuai SK yang diterbitkan tahun 2014. Selain itu, ia akan melakukan pemetaan ulang kawasan yang berpotensi menjadi tempat kumuh baru, akibat bencana banjir rob yang melanda beberapa waktu lalu.

“Kami juga akan kaji serta lakukan verifikasi kembali daerah-daerah yang mempunyai potensi menjadi daerah kumuh lagi. Sebab, tidak bisa dipungkiri dengan adanya bencana rob yang belum tuntas ini akan memunculkan kawasan-kawasan kumuh baru lagi,” ujar Sahlan.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait