Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemkot Gali Potensi Pajak
- 20 Aug
- yandip prov jateng
- No Comments

PEKALONGAN – Membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
“Pengelolaan pajak dimulai dari melihat peraturan yang ada, pelaksanaan, dan fungsi pengawasan pajak. Sehingga Pemerintah Kota Pekalongan juga harus siap dengan hal tersebut,” tutur Ketua Satgas Korwil VII Korsubgah KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution, pada acara Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan, di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa (18/8/2020).
Menurut Coki, sapaan akrabnya, masih banyak potensi pajak yang dapat digali di Kota Pekalongan. Hal itu yang harus dioptimalkan oleh pemerintah daerah setempat.
Coki menekankan agar para wajib pajak (WP), tertib membayar pajak. Pasalnya, pembangunan daerah hidup dari pajak milik daerah, dan Kota Pekalongan sebagai kota jasa, hidup dari pajak dan retribusi daerah.
“Mari, nantinya Pemerintah Kota Pekalongan terus kolaborasi bersama dengan Kejari Kota Pekalongan, KPK, dan Kejati Jawa Tengah. Jika aksi kolaborasi yang indah ini terus terjalin, maka permasalahan yang ada terkait aset dan perlindungan pajak selesai,” tukas Coki.
Kajari Kota Pekalongan, Zainul Arifin mengaku, dirinya pernah bertugas di Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk memberikan pelayanan hukum, tetapi di ranah BUMN. Sehingga menurutnya, pengelolaan di BUMN kurang lebih sama dengan di Pemkot Pekalongan, terutama masalah asetnya.
“Bagaimana cara agar aset pemda jangan sampai dikuasai oleh orang lain, kalau perlu dikejar. Apabila sampai dilakukan pembiaran, negara akan dirugikan sedangkan orang lain diuntungkan. Dan salah mengelola aset termasuk tindak pidana korupsi,” tegas Zainul.
Ia berpesan agar aset betul-betul diamankan. Sehingga pembangunan kota sepenuhnya berasal dari PAD.
“Jangan hanya berharap bagi hasil pajak dari pusat. Mari berusaha mengelola pajak di sini agar semua masuk ke kas daerah. Misalnya pajak parkir, setiap tahun jumlah kendaraan meningkat tentu target tiap tahunnya haruslah meningkat,” papar Zainul.
Dirinya mengaku siap untuk mendampingi Pemkot Pekalongan apabila diberikan kuasa untuk pendampingan, layanan, dan tindakan hukum lainnya.
Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng