Pemkab Temanggung Serahkan Bantuan Jamban untuk 66 KK di 3 Desa

  • 11 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Penjabat (Pj) Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo mendorong setiap rumah tangga di Temanggung memiliki jamban sendiri. Ia mengingatkan, jambanisasi adalah program SDGs yang harus tuntas pada 2024.

Hal tersebut dikatakan saat penyerahan secara simbolis bantuan jambanisasi dari Pemkab Temanggung kepada tiga desa, yakni Desa Samiranan, Kecamatan Kandangan, kemudian Desa Tegalsari, Kecamatan Kedu, dan Desa Gambasan, Kecamatan Selopampang. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Gajah, Kantor Bupati Temanggung, Senin (10/6/2024), dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinkes, Kepala Puskesmas, Kepala Desa, serta perwakilan penerima bantuan jambanisasi.

Ditambahkan, menurut data Dinkes Kabupaten Temanggung, saat ini terdapat 20.712 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Temanggung yang belum memiliki jamban. Hary menuturkan, target jambanisasi tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, namun harus dikeroyok bersama lintas sektor.

“Kalau tidak dikeroyok bareng tidak bisa pemerintah daerah. Harus dikeroyok bareng-bareng lewat CSR, lewat bantuan pemerintah provinsi, lewat bantuan pemerintah pusat, lewat bantuan pemerintah kabupaten, lewat Baznas, dan pemerintah desa,” tegasnya.

Kepala Dinkes Temanggung, Intan Pandanwangi menjelaskan, program bantuan jambanisasi tersebut menargetkan 66 Kepala Keluarga di tiga desa. Program itu juga merupakan salah satu upaya pemerintah, dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem.

“Ada 66 KK, 14 KK di Desa Samiranan, 40 KK di Tegalsari Kedu, dan 12 KK di Desa Gambasan,” terangnya.

Penulis: Adi;Ekp
Editor: WH/Ul, DiskominfoJtg

Berita Terkait