Pemkab Temanggung Resmikan Rumah Singgah Gratis di Semarang dan Yogyakarta

  • 26 Jun
  • Yandip Prov Jateng (2)
  • No Comments

TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Sosial, bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Temanggung, resmi menyediakan rumah singgah gratis bagi masyarakat Temanggung di dua kota besar, yakni Semarang dan Yogyakarta. Program ini merupakan realisasi visi dan misi Bupati Temanggung Agus Setyawan dan Wakil Bupati Nadia Muna untuk memperkuat pelayanan sosial dan kesehatan secara inklusif kepada masyarakat.
Rumah singgah tersebut utamanya diperuntukkan bagi masyarakat Temanggung yang dirujuk ke rumah sakit tipe A di luar daerah, namun juga dapat digunakan oleh warga Temanggung lainnya selama masih tersedia kamar.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Heri Kardono menyampaikan bahwa rumah singgah ini adalah bentuk konkret dari kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan saat harus mengakses layanan kesehatan di kota besar.
“Rumah singgah ini bagian dari janji pelayanan pemerintah. Seluruh fasilitas yang kami sediakan, baik di Jogja maupun di Semarang, dapat digunakan gratis oleh masyarakat ber-KTP Temanggung. Jika kamar kosong, warga yang berkebutuhan lain pun tetap bisa menggunakannya, cukup koordinasi melalui Dinas Sosial atau langsung ke kontak rumah singgah yang standby 24 jam,” kata Kepala Dinsos Heri Kardono, Rabu (25/6/2025)
Fasilitas di rumah singgah sudah dilengkapi dengan kebutuhan dasar seperti kamar tidur, kamar mandi, alat memasak, air minum, hingga sarana kebersihan. Rumah singgah di Yogyakarta memiliki empat kamar yang mampu menampung sekitar 10 orang, sementara di Semarang tersedia tujuh kamar tidur.
Kebutuhan operasional dan penyewaan rumah singgah masih menggunakan skema kolaborasi antara APBD Kabupaten Temanggung dan Baznas, sambil terus dikembangkan menuju model layanan permanen dan mandiri.
Antusiasme masyarakat terhadap program ini pun sangat tinggi. Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Temanggung, Muhammad Arifin yang juga Kepala Desa Ngondosuli, menyampaikan dukungannya secara langsung.
“Kami para kepala desa sangat mendukung dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung. Rumah singgah ini sangat dibutuhkan, khususnya bagi masyarakat rentan atau keluarga pasien yang sedang dirujuk ke rumah sakit besar. Tidak semua warga mampu menginap di hotel atau wisma,” ujar Arifin.
Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan fasilitas ini untuk pasien-pasien dengan penyakit kronis seperti kanker yang memerlukan kunjungan rutin ke rumah sakit di Semarang atau Yogyakarta.
“Biaya pengobatan saja sudah berat, belum lagi akomodasi. Rumah singgah ini sangat membantu. Harapannya, ke depan fasilitasnya bisa lebih ditingkatkan, termasuk adanya pendamping atau petugas yang bisa mengarahkan warga ke rumah sakit tujuan,” tambahnya.
Muhammad Arifin juga menegaskan bahwa informasi mengenai rumah singgah ini sudah mulai ia sosialisasikan kepada masyarakat, termasuk melalui grup WhatsApp desa dan saat kegiatan lapangan.
“Saya sendiri sudah datang langsung ke rumah singgah di Jogja dan Semarang, supaya kalau ada warga bertanya saya bisa arahkan. Jangan sampai ada warga Temanggung yang butuh tapi tidak tahu informasinya,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Sosial mengimbau agar seluruh perangkat desa, tenaga kesehatan, serta stakeholder terkait ikut menyosialisasikan program ini. Rumah singgah menjadi salah satu wujud nyata pelayanan publik berbasis keadilan sosial yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Penulis: MC.TMG/SF/Eknu
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait