Pemkab Semarang Terima Aset Rp7,7 Miliar Dari Kementan

  • 15 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KAB SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Semarang menerima aset senilai Rp7,7 miliar lebih dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Semarang Basari di sela-sela meninjau lokasi aset tanah dan bangunan di Ambarawa, Senin (14/2/2022) pagi. Disampaikan, aset yang diberikan tersebut berupa tanah dan bangunan yang tersebar di enam desa pada empat kecamatan.

“Aset yang diserahterimakan akan kita inventarisir terlebih dahulu. Kita cocokkan dengan data sesuai dengan sertifikat hak yang ada,” terangnya.

Melihat beberapa bangunan sudah rusak dan terbengkalai, wabup berharap, tanah dan bangunan tersebut dapat segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan Dinas Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Semarang Wigati Sunu menjelaskan, tanah dan bangunan akan digunakan untuk mendirikan pusat kesehatan hewan, dan beberapa fasilitas pendukung pembangunan bidang pertanian.

“Langkah pertama, tanah dan bangunan ini akan diserahkan ke (bagian) aset pemerintah. Dinas Pertanian mengusulkan untuk digunakan pengembangan puskeswan dan pasar hewan. Sedangkan lahan produktif akan digunakan untuk budi daya pertanian. Peruntukan akan disesuaikan kebutuhan sekitar lahan dan bangunan itu,” terangnya.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Semarang Wiwin Sulistyowati menambahkan, total ada enam bidang tanah dan tujuh bangunan gedung milik Direktorat Jenderal Perkebunan RI yang diserahterimakan. Aset tanah senilai kurang lebih Rp7,6 miliar, di antaranya terletak di Desa Candi, Bandungan dan Desa Jubelan, Sumowono. Sedangkan bangunan gedung senilai Rp44,7 juta tersebar di Kecamatan Bandungan, Sumowono, Tengaran dan Ambarawa.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait