PEMKAB SEMARANG, KEMBALI RAIH PENGHARGAAN WTP

  • 08 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN-Bupati Terima WTP : Bupati Semarang, dr H Mundjirin, ES SpOG (dua dari kiri) menerima penghargaan wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan (LK) pemerintah daerah tahun anggaran (TA) 2016 yang diberikan Auditor Utama (Tortama) V Keuangan Negara BPK RI, Dr Bambang Pamungkas  (membelakangi lensa). Penyerahan dilakukan di Auditorium Perwakilan BPK Jawa Tengah Semarang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang, Rabu (7/6). (Foto : Kominfo – L).

Ungaran – Info Publik  :

Pemerintah Kabupaten Semarang, kembali memperoleh penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2016. Penghargaan  tersebut merupakan yang  ke-enam kalinya, secara berturut-turut

Penyerahan LHP penilaian WTP tersebut, diserahkan langsung oleh Auditor Utama (Tortama) V Keuangan Negara BPK RI, Dr Bambang Pamungkas kepada Bupati Semarang H Mundjirin di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang, Rabu (7/6).

Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, pimpinan DPRD Jateng, serta tamu undangan lainnya.  Turut mendampingi Bupati Semarang Mundjirin, Sekda Drs Gunawan Wibisono MM, bersama Inspektur Inspektorat Kabupaten Semarang Soemardjito SH MM.

Sekda Kabupaten Semarang Drs Gunawan Wibisono MM (tengah), tampak mengikuti acara penerimaan WTP.

“Mencapai WTP ternyata tidak mudah, perjalanan yang panjang harus harus kita lalui bersama-sama, baik eksekutif, legislatif, kami sendiri juga seluruh staf.  Yaitu perjalanan dalam rangka mempertanggungjawabkan APBD, termasuk juga APBD 2016. Apalagi dalam mempertahankan opini WTP. Kami berusaha bekerja secara maximal, mematuhi perundang-undangan. Ibarat mendayung perahu yang mengarungi samudera luas banyak tantangan yang ada, baik dari dalam maupun dari luar,” Demikian disampaikan Bupati Semarang Mundjirin dalam sambutannya.

Gelombang pasang-surut, lanjut Mudjirin, tatanan dan regulasi yang banyak berganti-ganti. Termasuk juga accrual fisik, bahkan penafsiran. Seberapa kedalaman laut itu juga sering berbeda, antara auditor dan auditi, juga berdebat. “Ya, tentu kita kalah,” keluhnya dengan gaya kocak humor.

Dari menindaklanjuti temuan-temuan pada tahun-tahun sebelumnya, serta perbaikan-perbaikan sesuai dengan standar akutansi pemerintah berbasis accrual. Peningkatan system, pengendalian internal, dan peningkatan kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan, sampai dengan pengungkapan yang memadai dalam catatan atas laporan keuangan, itu kira-kira kerja kita, “Dan alhamdulliah tahun 2016, kami masih dapat mempertahankan prestasi opini WTP yang ke-enam kalinya,” sebut Bupati Mundjirin.

Bupati Munjirin mengakui, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah beserta seluruh timnya, sangat professional, dan independensinya sangat dapat dipertanggungjawabkan. Sekecil apapun, kita sembunyikan ketahuan, menjadi temuan ini benar-benar professional.

Bangga, karena bukan 2, 3 kali atau 6 kali, bisa mempertahankan. Tetapi bangga, betul-betul  penilaian opini WTP yang diserahkan langsung dari Anggota Lima BPK, itu betul-betul murni tidak ada, embel-embel apapun, terang Mundjirin.

Terima kasih kepada teman-teman yang ada di DPRD, dan juga kepada kami seluruh jajaran ASN/PNS kami. Sekali-lagi kami mengucapkan dan menyampaikan apresiasi kepada BPK, terutama BPK Perwakilan Jawa Tengah, yang telah menjunjunjung tinggi independensi, dan secara professional selama melakukan pemeriksaan.

“Bahkan juga terimakasih memberikan banyak sekali pelajaran bagi kami, ilmu maupun hal-hal yang sebelumnya kami kurang paham, menjadi lebih mengerti dan kami matur-nuwun,” ucap Mundjirin.

Bagi kami pemeriksaan bukanlah sekedar penilaian. Didalamnya ada unsur belajar untuk menjadi lebih baik. Opini WTP bukan lah akhir segala-galanya, kami harus masih berbenah untuk menjadi lebih baik. “Kata orang bijak, mempertahankan lebih susah, dari pada mencapainya. Untuk itu pemerintah kabupaten semarang akan tetap belajar, berusaha dan bekerja dengan semangat, agar opini WTP dapat dipertahankan,” pungkasnya.

Sementara, dalam kesempatan yang sama Auditor Keuangan V Negara BPK RI, Isma Yatun menyampaikan sesuai peraturan perundang-undangan dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara atau daerah, salah satu hal penting yang diatur adalah kewajiban kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

“Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan,” sebutnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan, maka tahun 2016 ini merupakan tahun kedua bagi pemerintah pusat, dan pemerintah seluruh Indonesia menerapkan akuntasi berbasis accrual. Baik system akuntasinya maupun penyajian laporan keuangannya,

“Dengan penerapan  LKPD berbasis accrual ini, pemerintah daerah dapat lebih konprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan, serta perubahan kekayaan. Hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih,” sebut Isma..

Secara keseluruhan di Provinsi Jawa Tengah dibandingkan dengan tahun anggaran 2015. Pada tahun 2016 ini, jumlah pemerintah daerah yang telah kami periksa dan mendapatkan opini WTP adalah sebanyak 31 pemerintah daerah, atau sebesar 88,57%. Ini merupakan berita gembira pak Gubernur, dibandingkan tahun sebelumnya. “Semoga prestasi ini semakin membaik, dan memotivasi kita semua, untuk selalu bekerja, bekerja, bekerja” ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Isma, terdapat peningkatan sebesar 28,57% dibandingkan tahun anggaran 2015. Semenrata itu sisanya masih sebanyak 4 tenda masih mendapatkan opini WDP. Dan satunya tenda dalam proses pemeriksaan.

Isma mengaku, meskipun telah terjadi dalam peningkatan 28.57% atas opini WTP, sesungguhnya ada pula yang mengalami penurunan opini, dari opini WTP menjadi opini WDP, yaitu sebanyak dua (2) pemda.

“Perkembangan pertanggungjawaban keuangan yang baik ini, tidak lain dan tidak bukan adalah merupakan buah kerja keras yang dilakukan oleh Pemerintah Kab dan Kota, serta koordinasi yang baik antara Pemda dan BPK, dalam upaya-upaya peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah,” pungkasnya. (Kominfo-L)

UNGARAN-Bupati Terima WTP : Bupati Semarang, dr H Mundjirin, ES SpOG (dua dari kiri) menerima penghargaan wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan (LK) pemerintah daerah tahun anggaran (TA) 2016 yang diberikan Auditor Utama (Tortama) V Keuangan Negara BPK RI, Dr Bambang Pamungkas  (membelakangi lensa). Penyerahan dilakukan di Auditorium Perwakilan BPK Jawa Tengah Semarang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang, Rabu (7/6). (Foto : Kominfo – L).

Ungaran – Info Publik  :

Pemerintah Kabupaten Semarang, kembali memperoleh penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2016. Penghargaan  tersebut merupakan yang  ke-enam kalinya, secara berturut-turut

Penyerahan LHP penilaian WTP tersebut, diserahkan langsung oleh Auditor Utama (Tortama) V Keuangan Negara BPK RI, Dr Bambang Pamungkas kepada Bupati Semarang H Mundjirin di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang, Rabu (7/6).

Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, pimpinan DPRD Jateng, serta tamu undangan lainnya.  Turut mendampingi Bupati Semarang Mundjirin, Sekda Drs Gunawan Wibisono MM, bersama Inspektur Inspektorat Kabupaten Semarang Soemardjito SH MM.

Sekda Kabupaten Semarang Drs Gunawan Wibisono MM (tengah), tampak mengikuti acara penerimaan WTP.

“Mencapai WTP ternyata tidak mudah, perjalanan yang panjang harus harus kita lalui bersama-sama, baik eksekutif, legislatif, kami sendiri juga seluruh staf.  Yaitu perjalanan dalam rangka mempertanggungjawabkan APBD, termasuk juga APBD 2016. Apalagi dalam mempertahankan opini WTP. Kami berusaha bekerja secara maximal, mematuhi perundang-undangan. Ibarat mendayung perahu yang mengarungi samudera luas banyak tantangan yang ada, baik dari dalam maupun dari luar,” Demikian disampaikan Bupati Semarang Mundjirin dalam sambutannya.

Gelombang pasang-surut, lanjut Mudjirin, tatanan dan regulasi yang banyak berganti-ganti. Termasuk juga accrual fisik, bahkan penafsiran. Seberapa kedalaman laut itu juga sering berbeda, antara auditor dan auditi, juga berdebat. “Ya, tentu kita kalah,” keluhnya dengan gaya kocak humor.

Dari menindaklanjuti temuan-temuan pada tahun-tahun sebelumnya, serta perbaikan-perbaikan sesuai dengan standar akutansi pemerintah berbasis accrual. Peningkatan system, pengendalian internal, dan peningkatan kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan, sampai dengan pengungkapan yang memadai dalam catatan atas laporan keuangan, itu kira-kira kerja kita, “Dan alhamdulliah tahun 2016, kami masih dapat mempertahankan prestasi opini WTP yang ke-enam kalinya,” sebut Bupati Mundjirin.

Bupati Munjirin mengakui, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah beserta seluruh timnya, sangat professional, dan independensinya sangat dapat dipertanggungjawabkan. Sekecil apapun, kita sembunyikan ketahuan, menjadi temuan ini benar-benar professional.

Bangga, karena bukan 2, 3 kali atau 6 kali, bisa mempertahankan. Tetapi bangga, betul-betul  penilaian opini WTP yang diserahkan langsung dari Anggota Lima BPK, itu betul-betul murni tidak ada, embel-embel apapun, terang Mundjirin.

Terima kasih kepada teman-teman yang ada di DPRD, dan juga kepada kami seluruh jajaran ASN/PNS kami. Sekali-lagi kami mengucapkan dan menyampaikan apresiasi kepada BPK, terutama BPK Perwakilan Jawa Tengah, yang telah menjunjunjung tinggi independensi, dan secara professional selama melakukan pemeriksaan.

“Bahkan juga terimakasih memberikan banyak sekali pelajaran bagi kami, ilmu maupun hal-hal yang sebelumnya kami kurang paham, menjadi lebih mengerti dan kami matur-nuwun,” ucap Mundjirin.

Bagi kami pemeriksaan bukanlah sekedar penilaian. Didalamnya ada unsur belajar untuk menjadi lebih baik. Opini WTP bukan lah akhir segala-galanya, kami harus masih berbenah untuk menjadi lebih baik. “Kata orang bijak, mempertahankan lebih susah, dari pada mencapainya. Untuk itu pemerintah kabupaten semarang akan tetap belajar, berusaha dan bekerja dengan semangat, agar opini WTP dapat dipertahankan,” pungkasnya.

Sementara, dalam kesempatan yang sama Auditor Keuangan V Negara BPK RI, Isma Yatun menyampaikan sesuai peraturan perundang-undangan dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara atau daerah, salah satu hal penting yang diatur adalah kewajiban kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

“Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan,” sebutnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan, maka tahun 2016 ini merupakan tahun kedua bagi pemerintah pusat, dan pemerintah seluruh Indonesia menerapkan akuntasi berbasis accrual. Baik system akuntasinya maupun penyajian laporan keuangannya,

“Dengan penerapan  LKPD berbasis accrual ini, pemerintah daerah dapat lebih konprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan, serta perubahan kekayaan. Hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih,” sebut Isma..

Secara keseluruhan di Provinsi Jawa Tengah dibandingkan dengan tahun anggaran 2015. Pada tahun 2016 ini, jumlah pemerintah daerah yang telah kami periksa dan mendapatkan opini WTP adalah sebanyak 31 pemerintah daerah, atau sebesar 88,57%. Ini merupakan berita gembira pak Gubernur, dibandingkan tahun sebelumnya. “Semoga prestasi ini semakin membaik, dan memotivasi kita semua, untuk selalu bekerja, bekerja, bekerja” ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Isma, terdapat peningkatan sebesar 28,57% dibandingkan tahun anggaran 2015. Semenrata itu sisanya masih sebanyak 4 tenda masih mendapatkan opini WDP. Dan satunya tenda dalam proses pemeriksaan.

Isma mengaku, meskipun telah terjadi dalam peningkatan 28.57% atas opini WTP, sesungguhnya ada pula yang mengalami penurunan opini, dari opini WTP menjadi opini WDP, yaitu sebanyak dua (2) pemda.

“Perkembangan pertanggungjawaban keuangan yang baik ini, tidak lain dan tidak bukan adalah merupakan buah kerja keras yang dilakukan oleh Pemerintah Kab dan Kota, serta koordinasi yang baik antara Pemda dan BPK, dalam upaya-upaya peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah,” pungkasnya. (Kominfo-L)

Berita Terkait