Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemkab Semarang Gagas Pembuatan “Keripik Sampah”
- 10 Feb
- Yandip Jateng Prov (3)
- No Comments

UNGARAN – Bupati Semarang Ngesti Nugraha berharap pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas pembangunan pada 2026 mendatang, agar tidak terjadi darurat sampah seperti di beberapa kabupaten/kota.
“Selain pola buang sampah warga, juga akan menggandeng investor untuk mengelola sampah,” ujar bupati, saat membuka masa musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD 2026, di pendapa rumah dinas bupati setempat, Senin (10/2/2025) pagi.
Untuk itu, lanjut bupati, pihaknya sudah meminta Lepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk mengkaji pola buang sampah oleh warga. Termasuk, memanfaatkan TPS 3R untuk mengolah sampah rumah tangga, sehingga dapat mengurangi pengiriman sampah ke tempat pembuangan akhir.
Selain itu, imbuhnya, juga sedang dikaji pembelian mesin pengolah briket sampah berkapasitas 50 ton per hari. Namun, mahalnya harga mesin masih menjadi kendala.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Semarang Sri Utami S menjelaskan, pihaknya akan terus mengelola sampah agar tidak menjadi masalah. Selain memanfaatkan dana dari APBD, juga akan menggandeng investor. Sasarannya, adalah mengolah sampah menjadi material lain yang bermanfaat. Salah satunya, dengan menjadikannya bahan bakar alternatif pengganti batu bara, yakni Refuse Derived Fuel (RDF) atau yang dikenal dengan Keripik Sampah.
“Pola ini dapat mengurangi volume sampah secara signifikan,” tegasnya.
Menurut Sri, pola ini lebih cocok diterapkan dibandingkan dengan pola mengambil gas metana dari sampah sebagai alternatif bahan bakar, sementara volume sampah tetap tinggi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Semarang M Muslih menjelaskan, pembukaan masa Musrenbang kecamatan penyusunan RKPD 2026 dimaksudkan menyamakan persepsi arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026.
Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng