Pemkab Rembang Perkuat Perlindungan Koleksi Museum RA Kartini melalui Fumigasi

  • 19 May
  • Yandip Jateng Prov (3)
  • No Comments

REMBANG – Untuk memperkuat perlindungan koleksi bersejarah Museum RA Kartini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang melakukan fumigasi pada Jumat (16/5/2025) hingga Minggu (18/5/2025).

Subkoordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinbudpar Kabupaten Rembang, Retna Diah Radityawati menyampaikan, fumigasi merupakan metode pengendalian hama mikro dan makro dengan menggunakan pestisida berbentuk gas. Menurutnya, fumigasi dilakukan sebagai bagian dari perawatan rutin untuk mengendalikan organisme perusak koleksi, seperti serangga yang menyerang bahan organik pada kayu, kain, dan kertas.

Selama proses ini, lanjutnya, museum ditutup sementara karena penggunaan zat kimia yang berisiko bagi kesehatan manusia.

“Fumigasi dilakukan agar benda koleksi yang rawan terhadap serangan hama, bisa lebih aman dan awet,” ujar Retna, saat ditemui di kantornya, Senin (19/5/2025), menjelaskan bahwa

Disampaikan, tahun ini, fumigasi difokuskan pada ruang tengah museum. Diharapkan, efek gas yang digunakan dapat menjangkau ruangan lain. Adapun ruang khusus tempat Kartini mengajar belum dapat difumigasi.

“Hasilnya, banyak serangga yang mati karena obat fumigasi. Serangga-serangga inilah yang bisa merusak koleksi museum jika tidak dikendalikan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Museum RA Kartini yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 8, Rembang, saat ini menyimpan 224 koleksi benda bersejarah, yang berkaitan dengan kehidupan dan perjuangan RA Kartini. Upaya perlindungan koleksi melalui pengendalian hama menjadi langkah penting dalam pelestarian warisan budaya.

Penulis: Mifta Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait