PEMKAB REMBANG BEKALI 43 KADES BARU DENGAN LIMA MATERI

  • 23 Mar
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG-Pemerintah Kabupaten Rembang memberikan pembekalan lanjutan kepada 43 Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun lalu. Materi yang disampaikan dalam kegiatan yang digagas oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Rembang itu lebih mendalam dari pembekalan awal sebelumnya.

Kelima materi tersebut diantaranya Manajemen Pemerintahan Desa oleh Plt Asisten Pemerintahan Drs. Noor Effendy, Pengawasan Pemerintahan Desa oleh Inspektur Pembantu 1 Inspektorat Kabupaten Rembang Drs.Bambang Sueriyanto, M.Sc, Pengelolaan Keuangan Desa disampaikan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang, Mustain. Selanjutnya materi Pemberdayaan Masyarakat Desa oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Drs. H. Waluyo, MM dan materi penyusunan Produk Hukum di desa oleh Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Rembang, Dedhy Nugraha, SH.

Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz saat membuka kegiatan tersebut rabu (22/3) di lantai IV kantor Bupati Rembang mengatakan sekarang desa mendapat kucuran dana rata-rata Rp. 1 milyar lebih. Untuk itu SDM Kepala Desa harus terus ditingkatkan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

“Sebenarnya sudah kita beri pembekalan secara umum sebelumnya. Tapi ini lebih tajam karena disini ada materi pengawasan, pemberdayaannya,” ujarnya.

Selanjutnya Bupati mengingatkan bahwa Kades tidak boleh hanya mengetahui salah satu undang-undang yang mengatur. Tetapi Kades juga harus mempelajari Peraturan turunannya seperti Pemerintah Pemerintah, Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati agar tidak menimbulkan masalah.

Bupati menambahkan terkait keuangan desa, Kades tidak boleh beranggapan uang yang diterima desa adalah urusan Kades. Tetapi uang tersebut menjadi tanggung jawab Kades yang harus dipertanggung jawabkan.

“Kami sampaikan bahwa kita harus punya pemikiran dan komitmen terhadap desa, jangan sampai punya pemikiran uang yang ada di desa ini milik atau urusan Kades, tanggung jawab iya! Tetapi proses prosedur harus ada. Jangan sampai ada masalah dikemudian hari, kenapa saya sampaikan karena sampai hari ini masih ada Kades yang belum yakin bisa menjalankan dengan benar.”

Sementara itu Kepala Desa Waru, Daryono mengakui pembekalan kali ini sangat penting bagi Kades baru. Materi yang diberikan bisa menjadi pedoman baginya untuk menjalankan roda pemerintahan di desa.

“Karena tanpa bekal yang cukup terutama dalam mentaati aturan-aturan di desa harus betul-betul kita pahami dan kuasai. Kalau tidak nanti kita akan kesulitan dalam mempertanggung jawabkan baik pemerintahan khususnya berkaitan dengan anggaran, materinya sudah teknis kali ini,” pungkasnya. (Kontributor Humas Rembang)

Berita Terkait