Pemkab Purworejo Perjuangkan Kenaikan Upah Penjaga Perlintasan KA

  • 23 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURWOREJO – Beratnya tanggung jawab yang diemban oleh para penjaga perlintasan kereta api diapresiasi oleh pemerintah. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Purworejo berencana untuk mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) bagi para petugas tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, B Gatot Seno Aji, saat mendampingi Bupati Purworejo menyerahkan bingkisan lebaran bagi 20 orang penjaga perlintasan kereta api, di Perlintasan Kereta Api Tegalkuning Kecamatan Banyuurip, Rabu (20/5/2020).

“Kami bersama dewan akan membahas, dan akan mengusahakan adanya kenaikan UMK bagi petugas penjaga perlintasan kereta api, nanti kita lihat regulasi yang ada,” terang Gatot.

Selain kenaikan UMK, menurutnya, peralatan komunikasi menjadi pendukung utama kinerja para petugas, sehingga diperlukan kondisi alat yang siap pakai. Pihak pemkab, lanjut Gatot, sudah mengusulkan kepada PT KAI untuk melakukan pengadaan alat komunikasi dengan spesifikasi terbaru, guna memperlancar tugas para penjaga perlintasan.

Senada dengan Gatot, Bupati Purworejo Agus Bastian menjelaskan, Pemkab terus melakukan pembaruan fasilitas petugas agar laik digunakan. Namun, untuk peralatan elektronik, sepenuhnya merupakan kewenangan PT KAI.

Kepada para petugas, bupati berpesan agar selalu memeriksa palang pintu yang digunakan, dan memastikan berfungsi dengan baik. Petugas juga diminta waspada terhadap setiap kedatangan kereta api. Jangan sampai petugas yang jaga tertidur ketika menjalankan tugas.

“Waspada, jangan tidur dan selalu aktif, sehingga tidak terjadi kecelakaan. Kalau sakit jangan lupa memberi tahu agar dapat dilakukan pergantian piket. Ini demi memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang melintas,” katanya.

Menurutnya, peran dari penjaga perlintasan kereta api sangatlah penting, untuk menjaga perjalanan kereta api tetap lancar dan aman. Terlebih, masih ada perlintasan kereta api yang tidak dijaga dan tidak berpalang.

“Saya berharap perlintasan yang belum dijaga ke depan akan ada petugas jaganya. Untuk warga yang melintas juga harus berhati-hati,” imbuhnya.

Saat ini, ada sekitar 20 orang penjaga perlintasan kereta api di Purworejo. Sebanyak 16 orang bertugas di beberapa perlintasan sebidang berpalang pintu, yakni di Desa Andong Butuh, Tegalkuning Banyuurip, Krendetan Bagelen, dan Bayem Kutoarjo. Sedangkan empat orang lagi bertugas di _underpass_ Besole Bayan.

“Setiap tahun kita memberikan bingkisan kepada penjaga perlintasan kereta api. ini merupakan bentuk terima kasih kepada para petugas atas baktinya,” kata Agus.

Penulis: Ro/Kontributor Purworejo
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng

Berita Terkait