PEMKAB PEKALONGAN NOMINASI PENERIMA ANUGERAH ADIPURA 2017

  • 12 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dibawah kepemimpinan Bupati KH. Asip Kholbihi, SH. M.Si dan Wakil Bupati Ir. Hj. Arini Harimurti akan mengukir sejarah di Indonesia. Setelah sekian lama atau tepatnya pada tahun 1989 Kabupaten Pekalongan memperoleh Anugerah Adipura terakhir. Dan Tahun 2017 ini Pemkab Pekalongan menjadi salah satu nominasi sebagai penerima Anugerah Adipura dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Bertempat di The Hotel Sultan Jakarta, Sabtu (10/6/2017), Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, mempresentasikan berbagai program pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh Pemkab Pekalongan, di hadapan Dewan Pertimbangan Adipura, Ahli Persampahan, dan  Ahli Pemasaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia.

Bupati menyampaikan, sejumlah inovasi dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah bersama seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan, untuk terus mewujudkan Kabupaten Pekalongan sebagai daerah yang sehat, aman, nyaman, tentram, rapi dan indah (SANTRI) kepada para ahli yang terdiri dari Prof. Nabil Makarim, MPA.MPM, Prof. Dr. Ir. Enri Damanhuri, Syahrul Udjud, SH., Dr (HC). Hermawan Kartajaya, Ir. Hanni Adiati, MSi., dan Ir. Guntur Sitorus, MT.

Diterangkan Bupati, bagaimana ikhtiar Kota Kajen sebagai Kota Kabupaten Pekalongan untuk memperoleh Adipura. Kabupaten Pekalongan memperoleh Adipura terakhir pada tahun 1989. Oleh karena itu kita berusaha keras agar tampilan Kabupaten Pekalongan bisa memenuhi harapan kita semua, terutama sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Pekalongan

Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Hal ini selaras dengan salah satu mandat rakyat yang tertuang pada visi dan misi Kabupaten Pekalongan, yang menyebutkan “Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berbasis pada pemerataan wilayah dan berwawasan lingkungan”.

Untuk mewujudkan hal tersebut berbagai regulasi dan kebijakan telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan, diantaranya tentang rencana induk persampahan dan penyusunan peraturan daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengeloaan Sampah.

Hal ini sebagai payung hukum pengelolaan sampah yang berpihak kepada perlindungan lingkungan. Kegiatan BERJUMPA (Bersih Jumat Pagi) merupakan gerakan kebersihan lingkungan yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama. Masyarakat dihimbau untuk bergotong-royong melakukan kebersihan lingkungan masing-masing pada setiap hari Jumat pagi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pendukungnya.

Adapun salah satu program inovasi dalam rangka perlindungan terhadap lingkungan yaitu dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengurangan Sampah Melalui Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik dan Wadah/Kemasan Makanan dan Minuman di Destinasi Ekowisata Petungkriyono. Hal ini sebagai salah satu ihktiar untuk mewujudkan Zero Waste di Destinasi Ekowisata Petungkriyono, karena Petungkriyono merupakan National Nature Herritage Park yaitu kawasan hutan yang memiliki keunikan khas yaitu merupakan sisa hutan alam Jawa yang bertahan dari tekanan perubahan alam dan perubahan sosial, didalamnya tersimpan potensibiodiversity (keanekaragaman hayati) yang luar biasa.

Selanjutnya, target pengurangan sampah hingga 75% pada tahun 2035 di daerah perkotaan terkelola dan di Kabupaten Pekalongan telah melakukan langkah pembangunan dan penyediaan sarpras pengelolaan sampah, pembangunan IPAL domestik komunal dan biogas limbah tahu dan biogas tinja serta sosialisasi edukasi masyarakat dalam pengeloaan sampah dan pembentukan Bank Sampah bagi masyarakat, UPT Pasar, Mobil Hijau dan lainnya.

Demikianlah, kata Bupati, langkah Kabupaten Pekalongan menuju Kabupaten yang Sehat, Aman, Nyaman, Tertib, Rapi dan Indah, dengan selalu meningkatkan komitmen terhadap perlindungan lingkungan secara komprehensif,

Usai kegiatan tersebut, Bupati Asip mengatakan bahwa, dengan berbagai capaian dari pelaksanaan kegiatan dan program pengelolaan lingkungan hidup yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, serta adanya dukungan dari masyarakat, maka dirinya sangat optimis jika kabupaten Pekalongan akan meraih Anugerah Adipura.

“Dengan melihat berbagai capaian dari pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan selama ini, Insya Allah tahun ini Kabupaten Pekalongan akan bisa meraih Anugerah Adipura. Dan ini merupakan sejarah baru bagi Pemkab Pekalongan setelah sekian lama tidak pernah lagi mendapatkan anugerah yang bergengsi sekaligus prestise. Doa dan dukungan dari seluruh warga masyarakat Kabupaten Pekalongan sangat kami harapkan,” ujarnya. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)

Berita Terkait