Pemkab Kudus Siapkan Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19

  • 17 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan langkah preventif, khususnya terkait pemulasaran jenazah Covid-19. Yakni dengan menyiapkan lahan pemakaman untuk pasien Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo  menyampaikan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi jika terjadi penolakan yang dilakukan warga terhadap jenazah Covid-19. Dia meyakinkan jenazah Covid-19 telah diurus secara baik dan dipastikan oleh pihak rumah sakit, jenazah tersebut aman untuk dikebumikan, sehingga tidak perlu terjadi penolakan. Mengingat, seluruh tahapan pemulasaran jenazah dilakukan sesuai protokol kesehatan.

“Ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi saja. Kita tetap tidak ingin hal terburuk terjadi (penolakan jenazah). Saya yakin warga Kudus telah memahami bahwa jenazah Covid-19 telah diurus secara benar sesuai protokol kesehatan. Jadi, tidak perlu takut apalagi panik,” terang Hartopo saat meninjau rencana lokasi pemakaman yang berada di desa Mlatinorowito, tepatnya makan di belakang Samsat Kudus, Kamis (16/4/2020).

Ditambahkan, petugas yang menangani jenazah Covid-19 juga dilengkapi alat pelindung diri (APD) ketika melaksanakan proses pemakaman. Artinya, petugas dipastikan aman dalam melaksanakan tugasnya.

“Para petugas nantinya juga kita lengkapi dengan APD. Yang jelas, tidak perlu panik,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemakaman tersebut memiliki luas 7.500 meter persegi. Oleh warga desa Mlatinorowito, pemakaman tersebut digunakan sejak 2004 silam. Saat ini, lahan yang telah digunakan untuk pemakaman umum sebesar 1.500 meter persegi. Di pemakaman tersebut juga terdapat mushola untuk menyalati jenazah.

Penulis : Kontributor Kab Kudus

Editor : Di, Diskominfo Jateng)*P

Berita Terkait