Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PEMKAB KLATEN MAKSIMALKAN PENGOLAHAN SAMPAH
- 05 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus berupaya memaksimalkan pengelolaan sampah yang ada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Desa Troketon, Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten. Demikian yang disampaikan Bupati Klaten, Sri Mulyani dalam tinjuannya ke TPA Troketon, Jumat (02/03).
” TPA Troketon baru mampu mengolah sampah sekitar 3 ton per hari dari jumlah total sampah yang diangkut ke TPA sebanyak 40,5 ton per hari,” tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan kedepan TPA Troketon direncanakan mampu mengolah 8 ton sampah. Sisa sampah yang belum bisa diolah sebanyak 37,5 ton selama ini masih ditimbun di lahan lain yang masih masuk kawasan TPA Troketon.
Sri Mulyani mengatakan salah satu kendala pemrosesan sampah di TPA Troketon karena masih kurangnya jumlah petugas yang bertugas memilah sampah.
“Saat ini baru ada 12 petugas yang memilah sampah, jumlah segitu masih sangat kurang dibanding jumlah volume sampah yang masuk per harinya, Kami sudah perintahkan DPU untuk menambah jumlah petugas,” katanya.
Guna mengantisipasi dan mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Troketon, Bupati Klaten sudah mengintruksikan setiap desa yang ada di wilayah Klatren untuk menganggarkan tempat pengolahan sampah.
“Kami sudah instruksikan dan kirim surat ke Kepala Desa, untuk membuat tempat pengolahan sampah sehingga sampah itu bisa diproses dulu ditiap desa dengan begitu jumlah sampah yang masuk ke TPA bisa dikurangi,” jelasnya.
Harapannya dengan adanya Pengolahan sampah di tiap desa, setidaknya nanti bisa menggerakkan masyarakat untuk merubah sampah yang tadinya hanya sesuatu tidak berguna menjadi produk yang bermanfaat bahkan bisa untuk menambah penghasilan.