Pemkab Klaten Berhasil Raih Opini WTP Lima Tahun Berturutan

  • 09 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SEMARANG – Pemkab Klaten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion tahun anggaran 2022. Dengan capaian tersebut, Pemkab Klaten berhasil meraih opini WTP selama lima kali berturutan sejak 2018.
Bupati Klaten, Sri Mulyani menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klaten tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah di Kantor BPK Jateng, Jumat (5/5/2023).
Sri Mulyani menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP tersebut. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemkab Klaten atas kerja keras hingga terwujud pengelolaan anggaran dan kinerja pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Saya berharap semoga capaian WTP tersebut dapat lebih motivasi untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Klaten serta mempertahankan kinerja Pemerintah Kabupaten Klaten akuntabel dan transparan,” ungkapnya usai menerima LHP dari BPK perwakilan Jawa Tengah.
Bersama tiga daerah lainnya di Jawa Tengah, yakni Blora, Sragen, dan Wonogiri, Kabupaten Klaten berhasil mempertahankan predikat WTP seperti tahun sebelumnya. Prestasi tersebut, menunjukkan bahwa LKPD Pemerintah Kabupaten Klaten pada tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jateng, Hari Wiwoho mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Ia pun memberikan apresiasi atas diraihnya Opini WTP oleh Kabupaten Klaten dan kabupaten lain yang menerima prestasi Opini WTP. Hari menambahkan predikat tersebut diputuskan setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK dan pencapaian opini WTP.
“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Opini atas LKPD Kabupaten Blora, Sragen, Klaten dan Kabupaten Wonogiri Tahun 2022 adalah wajar tanpa pengecualian. Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi. Untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan,” ungkap Hari.

Penulis: dok.prokopim-klt/ang-kominfo-klt
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait