PEMKAB KENDAL TINDAK KONTRAKTOR YANG TIDAK BERTANGGUNGJAWAB

  • 20 Mar
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si mulai tegas kepada pengusaha jasa konstruksi yang tidak becus dan menggarap proyek secara asal-asalan. Bagi pengusaha yang tidak becus inilah, bupati tidak akan mengeluarkan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).

Bupati  Mirna  mengatakan pihaknya tidak pernah berusaha untuk menghambat pembangunan di Kabupaten Kendal selama hal tersebut dikerjakan sesuai aturan, profesional, dan bertanggungjawab.

“Tidak benar kalau saya sengaja menghambat pembangunan dengan tidak mengeluarkan SIUJK.  Bukan tidak dikeluarkan tetapi ada hal-hal terkait pekerjaan kontraktor yang membutuhkan audit dan pemeriksaan dari BPK, kejaksaan, dan kepolisian. Itu berlaku bagi sebagian pengusaha saja dan bukan semuanya, karena sebagian dari mereka juga tidak mengerjakan pembangunan dengan baik, proyek tidak selesai, bahkan tidak sesuai dengan RPJMD,” jelasnya, Kamis (16/3) siang usai sidang paripurna di DPRD Kendal.

Hingga saat ini, surat rekomendasi dari DPRD Kendal tentang pengeluaran SIUJK bagi para pengusaha jasa konstruksi di Kabupaten Kendal yang sudah memenuhi syarat, belum pernah sampai di mejanya. Sehingga dirinya tidak mengetahui perihal tersebut. Pihaknya juga berencana untuk memberikan black list kepada pengusaha-pengusaha nakal yang bekerja tidak profesional.  Apalagi sekarang telah ada dinas baru yang menangani hal terkait SIUJK yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kendal.

“Bahkan bila perlu harus ada sanksinya bagi para pengusaha-pengusaha nakal tersebut. Sebagai contoh pembangunan rumah dinas baru Bupati ternyata tidak sesuai dengan RPJMD pada waktu itu. Selama ini, bila pengusaha dan perusahaannya memenuhi syarat dan masih jelas, maka izinnya tetap kami keluarkan. Dalam hal ini Pemkab juga menjalin kerjasama dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D),” paparnya.

Hal tersebut dimaksudkan agar pembangunan di Kabupaten Kendal benar-benar dilaksanakan dengan baik dan berkualitas, sehingga tidak terkesan main-main dan seadanya saja. “Selain itu, kami mengimbau agar ASN dan anggota dewan tidak usahlah untuk bermain proyek. Biar hal tersebut ditangani oleh mereka yang berkecimpung dalam bidang tersebut, agar pekerjaannya bisa profesional,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kendal, Adiputra mengungkapkan ada sekitar 30 pengusaha jasa konstruksi Kendal yang sudah mengajukan SIUJK, namun belum ada satupun yang mendapatkannya. SIUJK sendiri sangat penting bagi dirinya dan para pengusaha lain di Kabupaten Kendal, agar bisa mengikuti kegiatan lelang proyek pembangunan. Menurutnya jika dalam waktu dekat belum juga mendapatkan SIUJK, maka pihaknya akan melayangkan kembali surat permintaan audiensi dengan Bupati Kendal.

“Kami sebenarnya ingin mendengar langsung keterangan dari Bupati Kendal. Beberapa waktu lalu surat permintaan audiensi telah kami layangkan. Namun hingga saat ini belum mendapatkan respon, padahal sebelumnya kami sudah pernah melakukan audiensi dengan Gubernur Jateng,” ucapnya. ( Kontributor Kendal / heDJ )

Berita Terkait