Pemkab Kendal Gelar Sosialisasi Program GISA Menuju Go Digital

  • 07 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dengan pelayanan Dalam Jaringan (Daring) menuju Dukcapil Go Digital tahun 2019, Rabu (6/3/2019) bertempat di Pendopo Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si., diwakili Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur, Sekda Kendal, Moh Toha, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri RI, Akhmad Sudirman Tavippiyono, Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Bupati Batang, Bupati Temanggung, Staf Ahli Bupati Kendal, Asisten Sekda Kendal, Forkopimda. Dan diikuti oleh OPD di lingkungan Setda Kabupaten Kendal, para camat  dan para Forkopimcam se- Kabupaten Kendal, Kepala Desa dan Lurah se-Sekabupaten Kendal dan para wartawan serta Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Kendal.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kendal, Bambang Dwiyono  selaku panitia pelaksana kegiatan dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, yaitu untuk memeberikan pemahaman dan pengertian kepada peserta sosialisasi tentang GISA menuju Go Digital untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2019.

Dalam sambutannya Bupati Kendal, Mirna Annisa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur mengatakan bahwa sangat menyambut baik dilaksankannya kegiatan ini, karena merupakan salah satu bentuk kepedulian kita bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada warga masyarakat, dan pelaksana program prioritas nasional dalam rangka memenuhi hak-hak penduduk agar memiliki dokumen kependudukan.

Lanjut Wakil Bupati Masrur, pada hari ini akan dicanangkan program Gisa dengan pelayanan Daring menuju Dukcapil Go Digital di Kabupaten Kendal. “Sesuai intruksi Mendagri nomor 470/837/SJ tentang GISA. Saya sangat mendukung program dari pusat ini, diharapkan dapat diterapkan di Kendal mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga sampai kabupaten,”ujarnya.”GISA memwajibkan seluruh masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya. Dokumen tersebut adalah KTP elektronik, KK, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang sudah meninggal dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dokumen tersebut wajib dimiliki  untuk keperluan layanan publik seperti pengurusan BPJS, SIM, perbankan, paspor dan lain sebagainya,” terang Wakil Bupati Masrur.

Ia juga menerangkan bahwa ada 4 program pokok GISA yang wajib dilaksanakan. Pertama adalah program sadar kepemilikan dokumen kependudukan. Kedua, program sadar pemutahitahiran data penduduk. Ketiga, prgram sadar pemanfaatan data kependudukan untuk semua kepentingan, dan yang keempat  yaitu program sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarkat yang bahagia.

Selain itu, Bupati Kendal melalui Wakil Bupati Masrur juga berharap, ada kesadaran masyarakat di Kabupaten Kendal terkait 4 program pokok GISA. “Saya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kendal untuk lebih menyadari pentingnya program GISA, serta kesadaran dari ASN yang ada di Dinas Dukcapil dalam melayani atministrasi kependudukan menuju nmasyarkat tertib administrasi,” harapnya.

Bupati Kendal dalam kesempatan itu menghimbau kepada seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, karena kegiatan ini memberikan edukasi kepada seluruh OPD dan seluruh masyarkat dapat mengakses data kependudukan sesuai peruntukan dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Jika terjadi kesadaran yang tinggi dalam hal administrasi kependudukan, saya yakin penyelenggaraan administrasi kependudukan akan semakin berkualitas dan profesional dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Kendal yang lebih baik,” tuturnya.

Semetara itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri RI, Akhmad Sudirman Tavippiyono dikesempatan itu memberikan apresiasi khusus kepada Kabupaten Kendal karena program GISA Dukcapil Go Digital di Indonesia baru pertama kali dilaksanakan oleh Disdukcapil di Kabupaten Kendal. “Kami memberi apresiasi kepada Kabupaten Kendal yang telah melaksanakan program GISA Go Digital pertama kali di Indonesia. Saya ucapkan selamat kepada bupati, wakil bupati dan kepada Kelapa Dinas Disdukcapil Kendal,” uacapnya.”Apa itu GISA? GISA adalah Gerakan Indonesia Sadar administrasi kependudukan, dan siapa yang harus sadar? Yaitu para pemangku kepentingan dan para aparatur pemerintahan daerah dan seluruh masyarakat Indonesia harus sadar tentang dokumen kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan dan sadar pentingnya data kependudukan yang benar,” terang Akhmad Sudirman Tavippiyono.

Ia menyampaikan, bahwa menurut undang-undang data Disdukcapil ini digunakan untuk 5 kepentingan besar, diantaranya yaitu untuk perencanaan pembangungan, untuk perencanaan anggaran, untuk pelayanan publik, untuk penindakan keamanan dan ketertiban, dan yang teakhir digunakan untuk pembangunan demokrasi di Indonesia.

Akhmad Sudirman Tavippiyono jugamengungkapkan, ada 14 langkah besar Dukcapil selama 4 tahun yaitu, pertama adalah pelayanan terintegrasi 3 in 1, 4 in 1 sampai 6 in 1. Dua, pelayanan pembuatan KTP-el tanpa pengantar RT/RW, Desa/kelurahan cukup dengan membawa copy KK. Ketiga, perekaman dan pembuatan KTP el yang tidak mengubah elemen data boleh dibuat di luar domisili. Keempat, Surat Pernyatataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk percepatan cakupan akta kelairan. Kelima, bangun ekosistem: data dan dokumen kependudukan digunakan untuk semua keperluan. Enam,  akta kelahiran online. Tujuh, pemanfaatan data kependudukan untuk semua keperluan (saat 1181 K/L telah melakukan perjanjian kerja sama)

Kemudian yang kedelapan, yaitu pindah datang tidak pelu lagi pengantar RT, RW, desa atau kecamatan. Cukup datang ke dinas dukcapil dengan membawa KK. Sembilan, penyajian data penduduk sampai tingkat desa berbasis kewilayahan (geographic information system). Sepuluh, face recognition dengan foto KTP el untuk penegakan hukum. Sebelas, Dukcapil GO Digital, yaitu semua dokumen ditandatangani secara elektronik. Dua belas pendirian Program Diploma 4 Dukcapil kerjasama dengan FH UNS untuk menciptakan SDM dukcapil yang profesional. Tiga belas, tindakan afirmatif/kemudahan (Pelayanan untuk Pemilih Pemula, suku baduy, Papua, Lapas, orang sakit). Dan yang terakhir  yaitu pemberian identitas untuk semua usia (KTPel dan KIA).

Berita Terkait