PEMKAB KENDAL BUKA SELEKSI TERBUKA SEKRETARIS DAERAH

  • 07 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Untuk mendapatkan ASN yang berkualitas dan berkopetensi serta mampu memberikan perubahan yang dinamis, Pemkab Kendal menggelar selesksi terbuka untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris daerah Kabupaten Kendal. Hal tersebut disampaikan Sekda Kendal Ir. Bambang Dwiyono, MT menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers, Rabu (5/4) di Ruang Sekda Kendal.

Kebutuhan akan pimpinan tinggi Aparatur Sipil Negara yang mampu membantu Bupati dalam mengelola pemerintahan dan menjembatani dengan para ASN dengan baik serta memberikan sumbangsih bagi pembangunan di Kabupaten Kendal, menurut Sekda Bambang, merupakan hal mutlak dewasa ini. Pemkab Kendal membutuhkan pimpinan tinggi pratama yang sesuai dengan tuntutan dinamika dan situasi kondisi negara dan masyarakat.

Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal boleh diikuti oleh seluruh pejabat yang memenuhi persyaratan. Pendaftarannya dibuka pada 4 hingga 26 April 2017 secara on line melalui website http://simpeg.kendalkab.go.id/jpt. Usai melakukan pendaftaran secara on line, dokumen persyaratan administrasi beserta bukti pendaftaran on line dikirimkan langsung atau melalui pos ke sekretariat panitia seleksi Badan kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal paling lambat 10 April 2017 pukul 15.30 WIB.

PNS atau ASN yang akan mengikuti seleksi, lanjut Sekda, berusia setinggi – tingginya 58 tahun per 1 April 2017, sehat jasmani dan rohani serta berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas.

Dia menjelaskan, seleksi jabatan untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah akan dilakukan oleh panitia seleksi (pansel), yang terdiri atas lima orang dari wakip Pemprov jateng Ir. Ihwan Sudrajat, MM dengan anggota Prof. Dr. Mudjahirin Thohir, MA ( akademisi professional ), Prof Dr. Endang Larasati, MS ( akademisi professional ), Dr. Wisnu Mawardi, MM dan Ganapati Sjastri Satayani, Spd, Dipl Ed ( unsure professional pakar ). ( heDJ / Kominfo )

Berita Terkait