Pemkab Jepara dan Kendal Raih Penghargaan Pemantauan Kinerja Pelayanan Publik

  • 07 May
  • Yandip Jateng Prov (3)
  • No Comments

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil meraih Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada Bupati Jepara Witiarso Utomo, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (5/5/2025).

Bupati Jepara menyampaikan terima kasih, atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat.

“Penilaian dimulai sejak 2024, melibatkan tiga OPD, yaitu Dinsospermasdes, Disdukcapil, dan RSUD RA Kartini,” jelasnya.

Disampaikan, penunjukan ketiga instansi tersebut dilakukan langsung oleh Kementerian PANRB, yang melaksanakan evaluasi secara serentak di seluruh daerah. Kementerian PANRB menilai enam aspek utama, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Dalam penilaiannya, lanjut bupati, selain menggunakan kuesioner dan mekanisme administratif, pihaknya juga wajib menyerahkan bukti dukung.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan predikat prima dengan skor IPP 4,57,” kata dia.

Menurutnya, angka IPP Kabupaten Jepara pada 2024 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencatatkan skor 4,27 dengan predikat sangat baik. Peningkatan itu menunjukkan keberhasilan kerja keras jajaran instansi terkait.

Meski mendapat predikat prima, bupati menegaskan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diperbaiki.

“Kami berharap, penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Jepara,” tutupnya.

Selain Pemkab Rembang, Pemkab Kendal juga meraih penghargaan PEKPPP dari Kementerian PANRB RI, dengan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4.44 kategori A, yaitu prima atau sangat baik.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berharap, dengan penghargaan yang diterima dapat menjadikan jajarannya lebih bersemangat lagi, dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini tentunya akan di dipertahankan, dan berupaya terus ditingkatkan lagi, sehingga akan lebih bisa memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Kendal,” tutur bupati.

Menurutnya, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, seperti melakukan jemput bola pada perekaman e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) di desa-desa.

“Hal tersebut untuk menjangkau masyarakat yang mungkin kesulitan datang ke kantor Dispendukcapil, seperti penyandang disabilitas, lansia, dan mereka yang berhalangan karena sakit,” ungkapnya.

Penulis: DiskominfoJepara, Reza/ Diskominfo Kendal, Heri
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait