Pemkab Jepara Bertekad Pertahankan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman

  • 21 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara bertekad mempertahankan hasil opini kualitas tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), atas penyelenggaraan layanan publik yang telah diraih pada 2022 lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Jepara M Taksin pada rakor ketatalaksanaan terkait pemetaan data produk layanan, di ruang rapat RMP Sosrokartono, Senin (20/2/2023). Menurutnya, selain mempertahankan prestasi tersebut, pihaknya berharap dapat peringkatnya bisa naik pada tahun ini.

“Alhamdulillah di tahun 2022 kemarin, hasilnya dari ORI sudah cukup lumayan. Kita di kualitas tertinggi,” ujarnya.

Disampaikan, beberapa tolok ukur penilaian kualitas pelayanan publik yang diuji oleh ORI, meliputi tingkat kompetensi penyelenggara, kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan komponen standar, serta pengelolaan aduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik.

Hasil penilaian kepatuhan Pemkab Jepara pada 2022, lanjut Taksin, meraih skor 88,79 dengan kategori A. Capaian tersebut sekaligus menempatkan pada zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi. Sedangkan untuk peringkat, berada pada posisi 16 dari 35 kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Tengah.

“Tapi kalau dengan kota, sebenarnya nilai kita jauh lebih tinggi,” katanya.

Untuk itu, Taksin berharap, seluruh penyelenggara layanan publik dapat meningkatkan kepuasan masyarakat, termasuk mencukupi sejumlah komponen standar pada fasilitas layanan.

“Harapannya, kita bisa mempertahankan nilai yang ada di kualitas tertinggi, semoga peringkatnya nanti naik,” tuturnya.

Penulis: Diskominfo Jepara/Acr
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait