Pemkab Jepara Bantu Nelayan Akses Solar di SPBU

  • 27 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara kembali meminta penambahan akses pembelian BBM jenis solar di SPBU untuk para nelayan, yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Jepara (Panel-J).

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, pemberian akses tersebut diawali dengan proses pendataan nelayan. Oleh Panel-J, data ini kemudian disampaikan ke Bagian Perekomonian Setda Jepara, dan berikutnya akan dikomunikasikan dengan Dinas Perikanan setempat untuk tahap rekomendasi, dan diajukan ke Pertamina buat penunjukan SPBU.

“Itu data paling tidak dua hari harus segera sampai di Dinas Perikanan,” jelas Edy, pada forum pertemuan di ruang Command Center kantor Bupati Jepara, Senin (26/9/2022).

Terkait jumlah solar yang nantinya diperoleh, lanjut Edy, akan disesuaikan dengan ketentuan. Yakni, hanya bagi kapal dengan alat tangkap ramah lingkungan. Sehingga, perhitungannya diperuntukkan pada mesin utama dan mesin bantu, sebesar 20 persen dari mesin utama. Di samping itu, munculnya rekomendasi juga telah diatur dalam peraturan BPH Migas.

Menurutnya, penggunaan alat tangkap yang sesuai pun berkaitan dengan penerbitan pas kapal oleh Syahbandar. Hal itu juga berlaku bagi kapal jenis mini purse seine.

“Nelayan dengan cantrang diminta agar dialihkan dengan jaring berkantong. Sehingga pasnya bisa diterbitkan oleh Syahbandar,” imbaunya.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Jepara meminta Dinas Perikanan, agar mengatur kembali SOP yang ada di TPI. Harapannya, para nelayan lokal dapat mudah melakukan aktivitas lelang ikan.

Penulis: AP, Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait