PEMKAB GELAR APEL KESIAPSIAGAAN BENCANA NASIONAL

  • 27 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments


SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar Apel Siaga dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional tahun 2017, Rabu (26/4) di halaman kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Apel dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, dr H Widodo Joko Mulyono,MKes,MM selaku Kepala BPBD Kabupaten Tegal dan diikuti unsur relawan SAR seperti PMI, Ubaloka Pramuka Kwarcab Tegal, Sabhara Polres, Pemadam Kebakaran, Relawan Pantura, PMI, Banser, Tagana dan lainnya.

Sekretaris Daerah Pemkab Tegal, dr Widodo Joko Mulyono, MKes,MM dalam sambutannya mengatakan, sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan bahwa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional.

Namun demikian upaya terpadu untuk melakukan latihan kesiapsiagaan secara serentak dalam menghadapi bencana masih rendah dan belum menjadi budaya sadar bencana. Berbagai kendala dan tantangan yang pada umumnya dihadapi pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan secara mandiri.

“Kendala itu antara lain kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap karakterisitik bencana dan resikonya; kurangnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman yang ada di sekitarnya; dan belum adanya pelatihan secara terpadu dan periodik karena kewaspadaan dan kesiapsiagaan belum menjadi budaya,” tandas Joko

Menurut Sekda, azaz dan filosofi yang hendak dibangun dari kesiapsiagaan serentak ini adalah membangun partisipasi dan kemitraan publik serta melibatkan lembaga usaha dengan semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan. Urgensi pentingnya meliputi bersiap diri menghadapi kedaruratan bencana; meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana; menciptakan budaya aman dan mengurangi korban jiwa akibat bencana menjadi pertimbangan untuk mendorong kampanye.

Dikatakan, Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional dilaksanakan pada tanggal 26 April dengan pertimbangan bahwa pada tanggal tersebut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disahkan dan merupakan perangkat hukum pertama yang merubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif ke prefentif atau pengelolaan risiko bencana.

“Presiden Republik Indonesia telah menetapkan, menyerukan dan akan mencanangkan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional tanggal 26 April 2018 mendatang dengan mengintruksikan seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah dan masyarakat untuk melakukan latihan kesiapsiagaan bencana di seluruh daerah dalam rangka pengurangan risiko bencana dengan memberikan awareness, perlindungan dan pada gilirannya berkontribusi atas penguatan ketahanan sosial dan budaya sadar bencana masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait