PEMKAB DAN POLRES CILACAP TANDATANGAN KERJASAMA PADA SEJUMLAH BIDANG

  • 17 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP. Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Kepolisian Resor Cilacap melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman tentang penanganan masalah hukum, perlindungan dan pengayoman serta pelayanan masyarakat, di aula Rupatama Polres Cilacap, Kamis (16/11).

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dan Kapolres Cilacap, AKBP, Djoko Julianto, disaksikan Forkompimda Kabupaten Cilacap, sejumlah pejabat dijajaran Pemkab Cilacap dan para Kapolres dijajaran Polres Cilacap dan undangan lain.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa nota kesepahaman ini dibuat sebagai salah satu bentuk terobosan kreatif dalam program Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan stabilitas keamanan Dalam Negeri.

Menurut kapolres, tugas untuk memelihara keamanan bukan hanya tugas polri semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua bersama dengan masyarakat. Untuk itu dengan adanya nota kesepahaman ini, Kapolres mengajak untuk secara bersama sama berkerja dan berusaha untuk melakukan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Cilacap.

Bupati Cilacap Tato Suwarto Pamuji dalam kesempatan yang sama mengatakan, perlindungan dan pengayoman serta pelayanan masyarakat tentunya memerlukan upaya penanganan bersama yang dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat.

Hal ini penting, karena ketentraman dan ketertiban umum yang aman dan kondusif akan berpengaruh terhadap keberhasilan penyelenggaraan berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, ujar Bupati.

Dan kerjasama ini akan semakin meningkat pemahaman dan wawasan aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa sehingga dapat bertindak dari permasalahan hukum,  serta ruang lingkup lain yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah penanganan penyalahgunaan narkoba,”ujar Bupati Cilacap

Oleh karena itu, Menurut Bupati,  kerjasama antara Pemkab Cilacap dan Polres Cilacap dalam penangananmasalah hukum, perlindungan dan pengayoman serta pelayanan masyarakat merupakan terobosan yang sangat bagus.

Dengan ruang lingkup yang cukup luas dalam kerjasama ini, seperti pencegahan dan penanganan kriminal di masyarakat, bantuan hukum dan penyidikan, bantuan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelatihan dan pembinaan, teknologi informasi dan komunikasi, pembinaan dan pengawasan dana desa, pembinaan dan pengawasan obat, makanan dan pupuk, diharapkan dapat semakin memajukan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Cilacap.

Khusus berkenaan dengan pembinaan dan pengawasan dana desa, Bupati berharap, hal ini menjadi prioritas, karena saat ini desa telah menerima dana yang cukup besar, baik dari Pemerintah Pusat melalui APBN maupun dari Pemerintah Daerah melalui APBD.

Aliran dana tersebut bertujuan untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.  Namun demikian, kekhawatiran terbesar adalah tentang ketidaksiapan kita, terutama menyangkut kapasitas dalam pengelolaan maupun pertanggung-jawaban serta pemanfaatan dana APBDes yang tidak transparan, akuntabel dan partisipatif.

Artinya, apabila pengelolaan dana tersebut tidak transparan, akuntabel dan partisipatif dan tidak diimbangi dengan pengawasan yang baik, sangat dimungkinkan terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh aparatur desa, sehingga bukan tidak  mungkin akan menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari, ujar Bupati. (hromly)

 

Berita Terkait