Pemkab dan Kejari Kembali Perkuat Kerjasama Penanganan Masalah Hukum  

  • 18 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Mardani, di Ruang Rapat Bupati Pekalongan di Kajen, Senin (17/2/2020).

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menerangkan MoU itu sudah berjalan tiga tahun. Kerjasama tersebut dilanjutkan kembali karena Pemkab Pekalongan membutuhkan pendampingan hukum, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kerjasama.

“Pemkab Pekalongan dalam melakukan kerjasama itu penguatan hukumnya kita minta konsultasi dengan Kejari. Kalau pun ada persoalan hukum perdata dan tata usaha negara maka ini menjadi domain Kejari,” terang bupati.

Dijelaskan, kerjasama tersebut akan saling menguatkan, khususnya dalam fungsi pendampingan lain, seperti konsultasi hukum. Selain penyelenggara pemerintah yang lebih memahami tentang hukum, masyarakat pun diharapkan semakin sadar hukum.

“Kita akan membangun masyarakat yang berbasis hukum, berkeadilan, karena ini juga modal untuk membangun Kabupaten Pekalongan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pekalongan, Mardani menambahkan, dengan MoU itu pihaknya bisa memberikan dukungan dan pengawasan tentang apa yang sudah dikerjakan saat ini agar hasilnya juga baik. Selain itu juga menghindari permasalahan hukum.

Penulis : didik, Diskominfo Kab Pekalongan
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait