PEMKAB CILACAP USULKAN ZONASI PEMANFAATAN NUSAKAMBANGAN

  • 10 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap mengusulkan pembagian zonasi pemanfaatan Pulau Nusakambangan. Yakni kawasan pertahanan, cagar alam, hutan lindung, produksi hutan, kawasan tambang, kawasan lapas, dan kawasan pariwisata.

Hal itu disampaikan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji saat menerima Tim Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan di Ruang Prasanda Pendopo Wijayakusuma, Selasa (9/10/2018).

“Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010, Pemkab Cilacap dapat digunakan dalam penggunaan Pulau Nusakambangan, dengan tetap memperhatikan fungsi dan daya dukung lingkungan sebagai Kawasan Strategis Nasional”, kata Bupati.

Dijelaskan, sejak 2006 berkaitan dengan Pemkab Cilacaphusus, dalam berurusan dengan objek wisata Pulau Nusakambangan, berhubungan dengan penahanan napi kelas kakap. Penghentian ini menarik Surat Mendagri Nomor 186/276 / SJ Yang menyebutkan Nusakambangan sebagai kawasan tertutup untuk kegiatan pariwisata.

Beberapa yang mengekang Pulau Nusakambangan yaitu penduduk pembohong yang bertambah setiap tahun. Selain itu ada pula penggarap kebun di seluruh kota Lapas Narkotika hingga Lapas Kembang Kuning. Banyaknya akses masuk ke Pulau Nusakambangan yang disarankan keragamaan, dan penebangan liar yang menyebabkan kerusakan hutan.

“Mengingat ada potensi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka Bupati Cilacap melalui Surat Nomor 593/3231/06 memohon kepada Menko Polhukam agar Pemkab Cilacap memberikan wewenang wilayah kelola Pulau Nusakambangan, sebagai bagian dari keamanan tepadu wilayah administrasi Kabupaten Cilacap”, kata Bupati.

Sekretaris Deputi Bidang Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI, Brigjen Marinir Edy Djatmiko selaku pimpinan rombongan mengakui, pengelolaan Pulau Nusakambangan secara khusus di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Meski demikian, pihaknya ingin menampung aspirasi pemerintah daerah dalam hal konservasi pulau kecil terluar (PPKT).

“Salah satu tugas kami adalah koordinasi, pengaturan, dan pengendalian masalah-masalah yang terkait dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Paparan Bupati dapat menjadi masukan terkait PPKT, bersama kementerian dan lembaga di tingkat pusat,” jelasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wasi Ariyadi, Asisten Administrasi dan Umum Indro Cahyono, beberapa kepala OPD terkait di jajaran Pemkab Cilacap, dan undangan lainnya. Direncanakan, Tim Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan Kemenko Polhukam juga akan menggelar Rakor bersama TNI di Cilacap, dan langsung peninjauan langsung ke Pulau Nusakambangan. (Don_gs / kominfo)

Berita Terkait