PEMKAB CILACAP DEKLARASIKAN DESA PANCASILA

  • 07 Nov
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP- Pemerintah Kabupaten Cilacap mendeklarasikan Desa Pancasila. Deklarasi kerakyatan ini didukung  oleh Forkompimda, Partai politik, Organisasi masyarkaat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan pelajar, digelar di alun-alun Cilacap, Minggu (05/11) kemarin.

Deklarasi Desa Pancasila ini diawali dengan adanya orasi dari FKUB, dan dilanjutkan oleh seluruh partai politik yang ada di Cilacap, Himaba, Pemuda Pancasila, GNPK RI, GMBI, GP Anshor, Banser, Pemuda Muhammadiyah, dan Majelis Luhur. Dilanjutkan deklarasi oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, bersama dengan seluru elemen.

Ketua Panitia Deklarasi Kerakyatan Desa Pancasila, Rasmun Dwijo Waskito mengatakan, saat ini nilai lurhur Pancasila sudah dirasa menipis penerapannya dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Dengan deklarasi ini, diharapkan makin menggelorakan kembali nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat.

Deklarasi kerakyatan pembentukan Desa Pancasila adalah untuk menyadarkan kembali nilai Pancasila dalam berbangsa dan bermasyarkaat, ujar Rasmun.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Cilacap, Widjonardi mengatakan dengan deklarasi ini diartikan bahwa seluruh elemen bangsa di Cilacap sepakat secara moral untuk kembali ke tatanan nilai-nilai Pancasila dalam bermasyarakat.

“Hal ini merupakan suatu tekad yang sudah tidak bisa dibendung. Cilacap merindukan kehidupan yang harmonis, kehidupan yang saling hormat mengormati, kegotong royongan dan hal ini wajib dilaksanakan,” ujar Wijonardi.

Dalam Desa pancasila, menurut Wijonardi, nanti secara riil, di setiap desa kehidupannya mencerminkan nilai-nilai Pancasila, mulai dari kehidupan beragama, gotong royong, musawarah, dan persatuan.

Wijonardi juga mengemukakan, di dalam Desa Pancasila tidak mesti  ada kebhinekaan, bisa juga satu agama. Implementasi sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, maka pada hari Jumat tidak ada laki-laki muslim yang tidak Jumatan. kemudian tidak ada konflik yang tidak bisa diatasi, semuanya bisa diatas melalui musyawarah atau pembicaraan bersama,” ujar Wijonardi.

Deklarasi kerakyatan pembentukan Desa Pancasila,  tidak hanya di 269 desa yang ada di Kabupaten Cilacap, tetapi juga untuk 15 kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap.  Sehingga diharapkan seluruh wilayah Kabupaten Cilacap akan mengimplementasikan kembali nilai-nilai pancasila.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, mengatakan saat ini Pancasila sebagai dasar Negara sedang digoncang melalui ekstrim kanan, ekstrim kiri,  narkoba, dan redikalisme.  Dengan diangkat kembali nilai-nilai pancasila, maka tidak akan ada yang sanggup menggoncang Pancasila kembali.

“Implementasi Desa Pancasila ini menjadi sangat penting, dan direalisasikan dengan Kebijakan Bangga Mbangun Desa,” ujar Bupati.

Setelah deklarasi Desa Pancasila, lanjut Bupati, seluruh masyarakat kembali menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila, sehingga diharapkan masyarakat akan semakin sejahtera secara merata. (hromly)

 

Berita Terkait