Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemkab Blora Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
- 08 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), di Pendapa Rumah Dinas Bupati Blora, Rabu (8/7/2020).
Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Blora selaku Ketua Reformasi Birokrasi Henny Indriyanti menyampaikan, hakikat dari pembangunan zona integritas adalah membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik. Sehingga mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, dan budaya birokrasi melayani dengan baik di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, terdapat lima tahapan atau proses pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Dimulai dari tahapan pencanangan zona integritas hingga tahap penetapan pembangunan zona integritas yang diusulkan dan ditetapkan langsung oleh Menteri PAN RB RI.
“Saat ini Blora masih dalam tahap pertama yakni pencanangan zona integritas, yang dalam tahapan ini dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai, dan pernyataan komitmen untuk siap membangun zona integritas,” jelasnya.
Ditambahkan, pada 2019 kemarin, sudah ada enam unit kerja di Kabupaten Blora yang melaksanakan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, yakni RSUD dr R Soetijono Blora, RSUD dr R Soeprapto Cepu, DPMPTSP, Dindukcapil, BPPKAD, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Untuk itu, lanjut Henny, perlu dilakukan percepatan pembangunan zona integritas di lingkungan Pemkab Blora pada 2020, yang pada Rabu (8/7/2020). Hal itu ditandai dengan pencanangan pembangunan zona integritas yang diikuti oleh 22 badan, dinas dan kantor, serta 16 kecamatan di lingkungan Pemkab Blora.
“Kami mohon setelah pencanangan ini, masing-masing badan, dinas, dan kantor bisa melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas, bagi seluruh pegawai dan karyawan kantor di instansi masing-masing,” pungkasnya.
Bupati Blora Djoko Nugroho mengapresiasi langkah percepatan pembangunan zona integritas di Kabupaten Blora. Menurutnya, pencanangan pembangunan zona integritas ini sebagai syarat mutlak dalam mewujudkan reformasi birokrasi agar bisa melaksanakan pembangunan dengan baik.
“Saya ingin agar Dinas Perizinan (DPMPTSP) bisa menjadi contoh bagi seluruh Dinas (OPD), begitu juga lima OPD lainnya yang sudah melaksanakan deklarasi tahun 2019 lalu, jadi ada enam (OPD),” tegasnya.
Bupati meminta agar kajari dan kapolres bisa ikut melakukan pendampingan, serta mengawasi pelaksanaan pembangunan zona integritas di Kabupaten Blora, khususnya pada enam OPD yang sudah mencanangkan tadi.
“Tidak hanya mengawasi, namun kita minta tolong juga untuk bisa nuturi. Sehingga pembangunan zona integritas ini benar-benar terwujud menuju WBK dan WBBM,” tambah Djoko.
Bupati berharap OPD lainnya bisa segera menyusul, sehingga secara keseluruhan bisa melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas. Dia ingin Blora bisa benar-benar bebas dari segala bentuk praktik korupsi, dan bisa melaksanakan pelayanan yang cepat, bersih, dan mudah bagi masyarakat.
Penulis : Tim Liputan Prokompim Blora
Editor : Di Diskominfo Jateng